Sukses

Ini Motif Pelaku Pembunuhan Pria Bertato Ikan Mas di Bekasi

Jasad pria bertato ikan mas yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 17 Mei 2022 sore.

Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki kasus pembunuhan pria bertato ikan mas terpecahkan. Satu orang pelaku diringkus tim gabungan Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Jasad pria bertato ikan mas yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 17 Mei 2022 sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku diringkus di Cluster Helikonia, Jatiasih Kota Bekasi pada Rabu 18 Mei 2022 dini hari.

Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya. Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, alasan pelaku membunuh korban atas permintaan sendiri. Zulpan menyebut, pelaku hendak tes ilmu kanuragan yang dimiliknya.

"Korban dibunuh lantaran diminta digorok untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam tubuh korban" kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).

Zulpan mengatakan, akan membeberkan secara rinci terkait pembunuhan tersebut pada saat konferensi pers pada Jumat, 20 Mei 2022.

"Untuk keterangan selanjutnya, akan dilakukan rilis pada esok hari," ujar dia.

Sebelumnya, jasad yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan seorang warga sekitar. Mayatnya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan terdapat luka sayatan di bagian leher.

Polisi pun menduga korban telah dibunuh dan jasadnya sengaja dibuang di lahan kosong yang kondisinya selalu sepi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tangkap Pelaku

Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria bertato yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022 sore.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang. Pelaku kabarnya ditangkap pada Rabu 18 Mei 2022 dini hari.

"Iya pelakunya sudah ditangkap kemarin jam 4 subuh, tapi lokasi penangkapannya belum tahu di mana, nanti dirilis Polda," kata Aris saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, hanya satu pelaku yang diamankan Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cibitung.

"Yang saya dengar informasi itu hanya satu yang ditangkap, tapi saya tidak tahu apakah bertambah atau tidak," ujar Aris.

Aris pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku maupun kronologi pembunuhan.

"Nanti itu (dirilis) Jatanras Polda Metro Jaya," tandasnya.

3 dari 4 halaman

Pertama Kali

DitemukanSementara menurut ketua RT setempat, Apen (48), jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang berkebun di tanah garapan, yang letaknya tak jauh dari TKP.

"Warga saya bernama Naman sedang jalan dari lahan garapannya. Nah, dia lihat ada mayat laki-laki banyak darahnya," ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, selain sayatan di leher, juga terdapat sejumlah luka memar akibat hantaman benda tumpul di bagian wajah korban.

"Karena takut, saksi lari ke masjid lapor ke DKM di sana, lanjut laporan ke saya, dan saya lapor ke Polsek," ujar Apen.

Petugas Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi melakukan identifikasi terhadap jasad korban. Sejumlah saksi yang berada di sekitaran lokasi juga dimintai keterangan.

4 dari 4 halaman

Ciri Korban

Apen mengaku pada jasad korban tidak terdapat identitas apapun. Adapun ciri-ciri korban, yakni berumur sekitar 30 tahunan, memiliki tato di lengan dan dada, mengenakan kaos singlet hitam dan celana jeans hitam.

Diduga korban belum lama meninggal dunia lantaran masih terdapat darah segar di lokasi kejadian. Apen juga menyebutkan korban bukan berasal dari wilayah sekitar.

"Bukan warga sini, karena nggak ada yang kenal," ungkapnya.

Saat ini jasad korban masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk kepentingan visum. Kasus ini kini dalam penyelidikan Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.