Liputan6 Update: Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Lili Pintauli Siregar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton MotoGP Mandalika 2022.

Diterbitkan 20 April 2022, 13:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang balap MotoGP Mandalika 2022.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6