Sukses

Airlangga Jelaskan Syarat Indonesia Bisa Beralih ke Status Endemi Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sejumlah syarat agar Indonesia bisa mencapai status endemi Covid-19.

Liputan6.com, Makassar - Menteri Koordinator Bidang Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sejumlah syarat agar Indonesia bisa mencapai status endemi Covid-19. Hal ini menyusul kasus Covid-19 di Indonesia yang mengalami penurunan.

"Tetu ke depan kita berharap bahwa bisa dipersiapkan program menuju endemi tetapi (ada) syaratnya," kata Airlangga Hartarto saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan, Sabtu (12/3/2022).

Pertama, kata dia, capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Indonesia harus mencapai 70 persen. Kedua, kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus berada di PPKM level 1.

"Berarti level 1 yang utama, selain daripada penularan dan tingkat kasus aktif reproduksi ratenta itu di bawah 1," ujar Airlangga.

Menurut dia, tingkat penularan Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia cenderung melandai dan seluruhnya mendekati 1. Hal inilah yang membuat pemerintah menghapus kebijakan tes PCR dan swab antigen bagi pelaku perjalanan domestik.

Airlangga mengatakan pemerintah memprediksi aktivitas masyarakat akan dilonggarkan kembali apabila dalam tiga bulan apabila tingkat penularan Covid-19 tetap terkendali. Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran virus corona.

"Membutuhkan partisipasi masyarakat agar kita bisa bersama-sama mencapai itu," ucap Airlangga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Mau Tergesa-gesa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan tak mau tergesa-gesa mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi, meski beberapa indikator pengendalian virus corona menunjukkan perbaikan. Keputusan yang diambil akan berdasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," tegas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dikutip dari siaran persnya, Rabu (2/3/2022).

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," sambungnya.

Menurut dia, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Abraham juga memastikan pemerintah melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.

"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.