Sukses

Gus Yahya Daftarkan Kepengurusan Baru PBNU ke Kemenkumham

Gus Yahya berharap Kemenkumham bisa segera menerbitkan surat penetapan kepengurusan PBNU masa khidmat 2022 hingga 2027.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mendaftarkan susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022-2027 ke Kementerian Hukum dan HAM.

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/1/2022), mengatakan kedatangannya ke Kemenkumham pada Jumat sore, juga untuk melaporkan hasil Muktamar NU ke-34.

Gus Yahya berharap Kemenkumham bisa segera menerbitkan surat penetapan kepengurusan PBNU masa khidmat 2022 hingga 2027.

“Kami berharap penetapan kepengurusan bisa diterbitkan sebelum proses pelantikan yang insyaAllah akan kami lakukan nanti 31 Januari 2022 di Kaltim,” kata Gus Yahya seperti dikutip Antara.

Kepada Menteri Yasona, Gus Yahya juga menceritakan bahwa susunan kepengurusan PBNU baru kali ini merangkul berbagai pihak. Tokoh-tokoh perempuan juga dimasukkan dalam kepengurusan inti PBNU.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut kedatangan Gus Yahya yang datang bersama pengurus inti PBNU di antaranya Sekjen Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Ketua Umum Nusron Wahid, Ketua Amin Said Husni, Wakil Sekjen Abdul Qodir dan Wakil Sekjen Sulaiman.

“Kedatangan Gus Yahya ini suatu kehormatan luar biasa bagi saya dan bagi Kemenkumham,” kata Menteri Yasonna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ucapan Selamat dari Yasonna

Menteri Yasonna saat pertemuan juga sempat mengucapkan selamat atas terpilihnya KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

“Saya sangat mengapresiasi karena pelaksanaan Muktamar kali ini berlangsung dengan mulus, sejuk, dan tanpa gejolak,” ujar Menteri Yasonna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.