Sukses

Usai Dilantik, Wakil Jaksa Agung Sunarta Pegang 4 Tongkat Komando di Korps Adhyaksa

Sunarta dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi arahan khusus terhadap Wakil Jaksa Agung Sunarta usai dilantik, hari ini, Senin (10/1/2022).

Pelantikan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Saudara sebagai unsur pimpinan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan," kata Burhanuddin dalam keterangan pers diterima, Senin (10/1/2022).

Burhanuddin menambahkan, Sunarta akan memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan. Tercatat, ada empat sektor yang menempatkan Sunarta sebagai pemegang tongkat komando di Korps Adhyaksa.

Pertama, Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia; kedua, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan; ketiga, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat; dan keempat Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien," ucap Burhanuddin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Data di Kejagung Diintegrasikan

Burhanuddin juga berharap, Sunarta dapat menyatukan data di Kejagung yang tersebar dan diintegrasikan tiap satuan kerja.

"Apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja, dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” ucap Jaksa Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.