Sukses

Kasus Anak Paling Menonjol di Kota Depok Selama 2021

Kasus anak di Depok ada peningkatan pada tahun 2021 dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok telah merangkum seluruh penanganan kasus perkara selama 2021 di wilayah hukum Polres Metro Depok. Pada tahun 2021, kasus yang paling menonjol merupakan kasus anak di wilayah Kota Depok maupun wilayah hukum Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, selama 2021 terjadi peningkatan kasus yang dilaporkan masyarakat dan ditangani di Polres Metro Depok. Peningkatan kasus tersebut terjadi pada kasus anak.

“Kasus anak ada peningkatan pada tahun ini dibandingkan pada tahun sebelumnya,” ujar Imran saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (31/12/2021).

Imran menjelaskan, pada 2020 kasus kekerasan anak yang ditangani Polres Metro Depok mencapai 125 kasus. Kasus tersebut meliputi kekerasan anak sebanyak 34 kasus, setubuh terhadap anak 35 kasus, dan pencabulan terhadap anak 56 kasus.

“Jadi 2020 kasus anak sebanyak 125 kasus dan pada 2021 sebanyak 134 kasus,” jelas Imran.

Imran mengungkapkan, pada 2021 kasus anak mencapai 134 kasus meliputi kekerasan anak sebanyak 42 kasus, setubuh terhadap anak 34 kasus, dan pencabulan terhadap anak 58 kasus. Menurutnya, pemicu kasus anak dipengaruhi banyak hal, seperti kasus oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Beji.

“Contohnya seperti oknum guru ngaji, yang bersangkutan tinggal sendiri sementara istrinya di luar daerah, jadi kesempatan itu juga banyak, kemudian kontrol yayasan sangat kurang,” ungkap Imran.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selesaikan Kasus Konvensional

Selain itu, lajut Imran, Polres Metro Depok berusaha menyelesaikan kasus konvensional lainnya seperti begal, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan sejumlah kasus lainnya.

“Namun perbandingan kasusnya terjadi penurunan yaitu pada 2020 sebanyak 895 kasus dan pada 2021 sebanyak 745 kasus,” ucap Imran.

Imran menuturkan, terjadinya tren penurunan dikarenakan beberapa hal telah dilakukan Polres Metro Depok, seperti kegiatan preventif dengan melaksanakan patroli secara rutin. Penguatan Polsek dengan Polres maupun Bhabinkamtibmas di tiap wilayah atau kelurahan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Saya perintahkan kapolsek harus memegang handy talky karena disitu saya bisa kontrol dimana posisi mereka,” pungkas Imran.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.