Sukses

Polisi Tangkap 2 Tersangka Terkait Kasus Kapal Pekerja Migran Tenggelam di Malaysia

Kedua tersangka berinisial JI yang beralamat di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, sementara AS tinggal di Kelurahan Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam peristiwa karamnya kapal pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) yang tenggelam di Johor Baru, Malaysia. Keduanya nyatanya merupakan penyalur pekerja migran secara ilegal.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, kedua tersangka berinisial JI yang beralamat di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, sementara AS tinggal di Kelurahan Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang.

"Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut. Di mana para TKI yang menggunakan kapal boat mengalami kecelakaan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Menurut Ahmad, lima orang di antara korban kecelakaan lainnya direkrut oleh tersangka JI dengan empat meninggal dunia. Sementara AS merekrut empat orang dengan dua di antaranya meninggal dunia.

"Jadi sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan  saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal bekerja di Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri," jelas dia.

Sebelumnya, sebuah perahu yang diyakini membawa 50 orang pendatang ilegal (PATI) dilaporkan terbalik di Tanjung Balau, Johor pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 04.30 pagi waktu setempat.

Kapal yang terlibat tersebut diyakini berasal dari Indonesia menuju Malaysia, demikian disampaikan dalam rilis dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Belakangan dikonfirmasi pihak berwenang Indonesia bahwa benar sejumlah di antaranya WNI. Untuk membantu pencarian dan evakuasi korban kapal karam di Malaysia, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengerahkan Kapal Negara Belut-406.

"KN Belut sudah mendekat, tapi masih dalam wilayah Indonesia," kata Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita di Jakarta.

Pihak Malaysia juga telah mengerahkan aset militer di lokasi kejadian. Kejadiaan nahas kapal tenggelam itu telah menewaskan 21 WNI. 11 jenazah di antaranya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga atau ahli waris baik di Indonesia maupun di Malaysia dan dapat dipulangkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

11 Jenazah Telah di Jemput

Kemlu dan KJRI Johor Bahru bekerja sama lintas instansi antara lain Kepolisian RI dan BP2MI telah memulangkan 11 jenazah korban kapal tenggelam di Malaysia pada Kamis 23 Desember.

11 jenazah tersebut dijemput oleh Pemerintah Indonesia menggunakan kapal Polisi Air Indonesia yang tiba kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Mengutip situs kemlu.go.id, Minggu (26/12/2021), ke-11 jenazah tersebut disemayamkan di RS Bhayangkara Batam guna konfirmasi final identitas korban oleh Tim DVI POLRI.

Selanjutnya jenazah akan dipulangkan ke daerah asal oleh BP2MI dalam hal ini UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau.Upaya pelindungan yang dilakukan difokuskan kepada penanganan terhadap korban selamat dan penanganan terhadap jenazah yang meliputi proses identifikasi dan pemulangan.

Sementara itu, proses pencarian jenazah masih terus dilakukan oleh pihak SAR Malaysia dan juga Basarnas Indonesia.Tenggelamnya boat pancung yang membawa sekitar 60 penumpang dari Indonesia menuju wilayah Johor, Malaysia tersebut telah berulang kali terjadi dan memakan korban meninggal.

Untuk itu, kerja sama kedua negara sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi tragedi semacam ini di masa mendatang.

Pengawasan perbatasan dan penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab.Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengambil risiko berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.