VIDEO Headline: Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Kurangi Jumlah Perokok?

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani umumkan rencana naiknya cukai rokok hingga 12 persen pada 2022. Kenaikan cukai rokok sejalan dengan target peningkatan pendapatan negara sekaligus menurunnya konsumsi rokok.

Diterbitkan 16 Desember 2021, 11:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan RI Sri Mulyani umumkan rencana naiknya cukai rokok hingga 12 persen pada 2022. Kenaikan cukai rokok sejalan dengan target peningkatan pendapatan negara sekaligus menurunnya konsumsi rokok.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6