Sukses

Beragam Tanggapan Soal Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dipecat pada 30 September 2021 nanti, akan direkrut menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dipecat pada 30 September 2021 nanti, akan direkrut menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Beragam tanggapan pun bermunculan terkait rencana Kapolri merekrut para pegawai KPK yang segera dipecat tersebut. Politikus Demokrat Hinca Panjaitan menilai, tawaran tersebut adalah sebuah jalan tengah.

"Kalau saya menganjurkan, ini jalan tengah yang paling ideal. Dan mudah-mudahan mereka bisa menerima. Tapi ini kembali ke mereka," ujar Hinca kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, hal tersebut bisa sebagai solusi untuk keluar dari polemik TWK di KPK. Bahkan, para pegawai tersebut masih tetap dihormati integritasnya.

Tak jauh berbeda, KPK juga mendukung rencana Kapolri. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, pihaknya menyambut baik niat tersebut.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri," papar Nurul Ghufron.

Berikut sederet tanggapan rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK tak lulus TWK dan dipecat 30 September 2021 menjadi ASN Polri dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

1. Demokrat

Politikus Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar sejumlah pegawai KPK tak lolos TWK jadi ASN Polri adalah sebuah jalan tengah.

"Kalau saya menganjurkan, ini jalan tengah yang paling ideal. Dan mudah-mudahan mereka bisa menerima. Tapi ini kembali ke mereka," kata dia kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, hal ini bisa sebagai solusi untuk keluar dari polewik TWK di KPK sendiri. Bahkan, para pegawai tersebut masih tetap dihormati integritasnya.

Rencana perekrutan itu, kata Hinca, akan berdampak baik dan meningkatkan kinerja penegakan hukum Polri.

"Semuanya kan sama-sama menegakan hukum. Jadi saya apresiasi jalan pikirian dan terobosan yang dilakukan Kapolri," kata dia.

Hinca mengatakan, rencana perekrutan ini tidak perlu menjadi perdebatan lagi karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memberikan restu.

"Saya tidak ingin lagi kembali ke soal kemarin, ke belakang. Kita mau lihatnya ke depan. Saya berharap teman-teman tunjukan kemampuannya di situ," jelas Hinca.

 

3 dari 10 halaman

2. PPP

Waketum PPP Arsul Sani mengingatkan, rencana Kapolri merekrut 56 pegawai KPK itu jangan sampai terganjal kementerian/lembaga lain yang mengurus aparatur negara.

"PPP ingin mengingatkan agar langkah Kapolri ini nanti tidak terganjal pada kementerian/lembaga yang mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian," katanya dalam keterangannya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menyoroti status tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang melekat pada para pegawai KPK bisa menjadi perdebatan ke depannya.

Sikap kementerian dan lembaga yang mengatur kepegawaian dan aparatur negara sudah membuat kesan para pegawai KPK yang tidak lolos tidak bisa diperbaiki lagi wawasan kebangsaannya.

Arsul mengingatkan hal tersebut tidak menjadi sandungan bagi Kapolri untuk merekrut para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

"Kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah kementerian/lembaga terkaitnya tidak akan menjadi 'stumbling block'," ujarnya.

Di satu sisi PPP mengapresiasi langkah Kapolri Listyo. Langkah itu menjadi penghargaan bagi SDM KPK yang terbuang karena tidak lolos TWK. Arsul melihat ada sisi kemanusiaan untuk menjaga hak warga negara mendapat pekerjaan yang layak.

"PPP mengapresiasi langkah Kapolri ini. Itu tidak saja bentuk penghargaan terhadap SDM KPK yang terbuang karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun juga ada sisi kemanusiaan didalamnya yakni menjaga hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak," jelas Arsul.

 

4 dari 10 halaman

3. Kompolnas

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyambut baik tindakan Kapolri tersebut.

"Kompolnas menyambut baik hal ini karena sekaligus sebagai upaya penyelesaian masalah. Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan izin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut. Terima kasih," kata Poengky saat dihubungi.

Poengky mengatakan, Kompolnas memahami bahwa Kapolri lah yang paling mengetahui kebutuhan organisasinya. Kapolri juga dinilai memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk bersama-sama berjuang memberantas korupsi.

"Sehingga upaya menampung 56 staf KPK yang dianggap mempunyai kemampuan pemberantasan korupsi, adalah semata-mata memenuhi harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi oleh Polri dapat makin diperkuat," ujar dia.

Mengenai apakah nantinya para ASN tersebut dapat menyidik suatu perkara atau tidak, Poengky menyerahkan kepada Polri yang mengaturnya.

"Sesuai kebutuhan Polri nanti biar Polri yang atur," tandas dia.

 

5 dari 10 halaman

4. Pegawai Nonaktif KPK

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait tawarannya untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Namun Giri menegaskan, dirinya dan rekan yang dinonaktifkan masih ingin memberantas korupsi di KPK.

"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," kata dia.

Giri menyatakan, dirinya bersama 55 pegawai lain yang kini mendirikan Kantor Darurat KPK masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," jelas Giri.

 

6 dari 10 halaman

5. KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut pegawai lembaga antirasuah yang akan dipecat pada 30 September 2021 besok ke institusi Polri.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dia menyatakan, untuk selanjutnya KPK akan menyerahkan proses perekrutan 56 pegawai oleh Kapolri Listyo kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," kata Ghufron.

Ghufron berharap, dengan perekrutan tersebut, Polri bisa jauh lebih baik dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," pungkas dia.

 

7 dari 10 halaman

6. DPR RI

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Polri.

Dia menyebut sikap Kapolri bijaksana dan pantas dicontoh.

"Sikap Kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai bagai polemik di bangsa ini," ujar Herman Herry kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Politikus PDIP itu menyebut kebijakan Kapolri menunjukkan sikap seorang negarawan yang bisa menawarkan solusi.

"Dalam menyikapi hal tersebut Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus," kata Herman.

Senada dengan Herman, Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman menyebut keputusan Kapolri itu adalah keputusan yang bijak.

"Tawaran Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tak lulus TWK adalah sebuah keputusan yang bijak. Putusan tersebut menjadi penengah sekaligus pemberi solusi atas konflik yang semakin memanas antara para pegawai yang tak lulus dan pimpinan KPK. Konflik telah menyebabkan polemik yang tidak perlu," kata Habiburokhman.

Menurut Habiburohman, adanya tawaran itu adalah jalan tengah sehingga tidak ada pegawai KPK yang tersingkirkan.

"Intinya, tidak ada pihak pegawai yang disingkirkan dan sebaliknya tidak ada pula pimpinan KPK yang dipermalukan," ujarnya.

"Jika masalah pegawai yang tak lulus TWK terus berlarut-larut, saya khawatir malah akan merusak citra pimpinan KPK yang selama ini kinerjanya patut diacungi jempol," pungkasnya.

 

8 dari 10 halaman

7. Menko Polhukam

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan kontroversi tentang 56 pegawai KPK karena tidak lolos TWK sudah bisa diakhiri.

Hal tersebut seiring keinginan Kapolri Jendral Listyo Sigit merekrut 56 pegawai KPK tak lolos TWK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip merdeka.com.

Dia menjelaskan langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum. Begitu juga dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan para pegawai tersebut menjadi ASN.

"Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum. Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," ungkapnya.

Mahfud pun menjelaskan nantinya para pegawai KPK yang tidak lolos akan direkrut bukan menjadi penyidik melainkan ASN. Nantinya tugas-tugas yang akan dikerjakan pun akan dilakukan sesuai aturan.

"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," tegas Mahfud.

 

9 dari 10 halaman

8. Jubir Jokowi

Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman menilai rencana Kapolri Jendral Listyo Sigit merekrut 56 orang pegawai KPK tak lolos TWK sebagai ASN di Korps Bhayangkara adalah solusi yang baik.

Dia menilai, rencana Kapolri tersebut dapat menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis.

"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel di Jakarta.

 

(Lesty Subamin)

10 dari 10 halaman

75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.