Sukses

KPU Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 selama Penyelenggaraan Pemilu 2024

Viryan mengatakan, KPU akan menerapkan model penyelenggaraan Pemilu yang sudah berhasil diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum tetap mewaspadai potensi meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19 selama  penyelenggaraan Pemilu 2024. Anggota KPU, Viryan  mengatakan harapannya penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 telah terbebas dari situasi pandemi. “

"Kami sejak awal membuat perencanaan yang salah satunya membuat opsi kalau pandemi masih terjadi," kata Viryan saat menghadiri webinar di Jakarta, Kamis (9/9/2021). 

Secara ringkas, kata dia, KPU akan menerapkan model penyelenggaraan Pemilu yang sudah berhasil diterapkan pada Pilkada serentak 2020. Kemudian, pihaknya juga akan menyempurnakan metode penyelenggaraan yang beradaptasi terhadap pandemi agar Pemilu bisa dilaksanakan secara baik. 

"Seperti apa ke depan, tentu doa kita bersama pandemi tidak sampai 2023, kalau melihat siklus pandemi flu Spanyol waktu awal abad 20 kurang lebih 2-3 tahun," kata dia.

Sementara pandemi Covid-19 ini, menurut dia, sudah berlangsung sejak 2019 yang jika merujuk dengan siklus flu Spanyol diharapkan pandemi Covid-19 sudah berakhir pada 2022 mendatang. 

"Mudah-mudahan tahun ini selesai, atau awal tahun depan, kalau ini bisa terwujud makan kita bisa fokus pada aspek-aspek non pandemi Covid-19," kata dia.

Kalau masih berlangsung, kata dia, seluruh pihak termasuk penyelenggara Pemilu dan Pilkada diharapkan tetap waspada.

"Kita tidak tahu siklus tiga tahunan pandemi flu Spanyol belum tentu ini juga sama, maka meskipun kita juga sukses pada 2020, kita tetap berada pada kewaspadaan yang tinggi," ujar dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putuskan waktu Pemilu 16 September

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan memutuskan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 16 September 2021 mendatang.

Hal ini disampaikannya sesaat menutup rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membahas tahapan di Pemilu 2024.

Selain memutuskan hari pemungutan suara, sidang mendatang melanjutkan membahas penjadwalan tahapan Pemilu 2024. Baik untuk partai politik maupun pemilihan Presiden.

"Rapat ini saya diskors dan akan dilanjutkan nanti tanggal 16 September untuk membahas lebih lanjut lagi dan kemudian kita ambil keputusan," kata dia, i Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/9/2021).

Sementara, Ketua KPU Ilham Saputra memang putusan hari pemungutan suara ini harus dipercepat, mengingat banyak hal yang harus dipersiapkan oleh pihaknya.

"Terkait persiapan pemilu ini tentu akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat, karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan," tutur dia.

Terlebih untuk Peraturan KPU atau PKPU untuk Pemilu 2024, kemungkinan baru akan dibahas diawal tahun 2022.

"Kita start persiapan pada bulan Januari (2022) persiapan PKPU kita. Bicara PKPU kita tentu harus lapor ke komisi II," kata Ilham.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.