Sukses

Pemungutan Suara Februari 2024, KPU: Beri Waktu Sengketa dan Hindari Bentrok Hari Raya

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI. Pada paparannya, Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024.

"Kenapa kami mengusulkan tanggal pemilu jadi 21 Februari 2024. Tentu dengan mempertimbangkan memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pemilihan. Karena ini pertama kali kita laksanakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama," kata Ilham di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/9/2021).

Ilham menyebut, beban kerja para penyelenggara pemilu juga menjadi pertimbangan usulan tanggal pemungutan suara.

"Tentu perlu dipertimbangkan bagaimana nanti Parpol harus punya kursi yang disyaratkan UU 10 tahun 2016. Juga memperhatikan beban kerja badan adhoc yang beririsan dengan tahapan pemilihan," ujar dia.

Ilham juga menyebut, KPU mempertimbangkan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 tidak bentrok dengan hari raya keagamaan.

"Kemudian agar hari pemilihan tidak bertepatan dengan hari keagamaan, kita sudah hitung Ramadan di bulan April. Kemudian rekapitulasi tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan seperti misal Idul Fitri," terang dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilgub Diusulkan Digelar November 2024.

Sementara untuk Pilgub dan Pilwalkot, KPU mengusulkan dilaksanakan pada November 2024.

"Untuk pemilihan kami juga sudah hitung juga mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemilihan disebutkan di situ pemilihan dilakukan pada November 2024. Nah atas dasar tersebut, kami mengusulkan Pilgub, Pilkot pada November," pungkas Ilham.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.