Sukses

NIK Dipakai Orang Lain, Pensiunan Polri di Bogor Ini 4 Kali Ditolak Vaksinasi

Siswandi mengaku sudah melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait yang dialaminya ini.

Liputan6.com, Bogor - Siswandi warga perumahan Griya Salak Asri Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor tak bisa ikut vaksinasi Covid-19 lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan orang lain.

Pensiunan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) ini beberapa kali ditolak mengikuti massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mulanya, ia mendaftar di Puskesmas Ciampea beberapa waktu lalu. Kondisi kesehatannya sempat diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi.

Namun Siswandi justru terganjal persoalan administrasi karena NIK-nya telah digunakan orang lain berdasarkan data dalam sistem.

"Saya belum pernah divaksin. Tapi saat mau divaksin kok enggak bisa. Padahal saya sangat ingin divaksin,” ujar Siswandi, Kamis (5/8/2021).

Pada saat verifikasi, dalam sistem NIK Siswandi tercatat atas nama Sudarno warga Babakan Liong. Siswandi sempat terkejut setelah mendengar informasi yang disampaikan petugas.

Meski begitu, ia mencoba lagi mendaftar vaksinasi di kantor Desa Cinangka. Lagi-lagi ditolak oleh petugas lantaran NIK-nya dipakai atas nama Sudarno.

"Terakhir Senin kemarin juga sama, ternyata data saya atas nama orang lain. Sudah empat kali saya mengajukan untuk divaksin tapi nama saya atas nama orang lain," terangnya.

Siswandi mengaku sudah melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait yang dialaminya ini.

“Saya sudah lapor ke Kemendagri tapi dialihkan lagi ke Disdukcapil, dari Disdukcapil dialihkan lagi ke Dinkes. Karena Dinkes punya datanya sendiri, katanya online berdasarkan NIK seharusnya tidak masalah,” ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

20 Tahun Menetap di Cinangka

Meskipun pada akhirnya nantinya ia dapat disuntik vaksin, namun dirinya menolak apabila tidak mendapat sertifikat.

"Takutnya tidak bisa bepergian kemana-mana kalau tidak ada sertifikat vaksin,” jelas Siswandi.

Sementara itu, Ketua RT 02/09 Wildan Hidayat mengatakan bahwa Siswandi sudah hampir 20 tahun menetap di Desa Cinangka.

"Pak Siswandi memang pensiunan Polri dan tinggal di sini sudah sekitar 20 tahunan,” tuturnya.

Terkait NIK ganda, Wildan mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Dari informasi yang dia dapat ternyata ada kesalahan data di Dinas Kesehatan.

"Adanya kejadian ini kami akan berupaya semaksimal mungkin supaya seluruh warga kami bisa ikut vaksinasi," ujar Wildan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.