Sukses

Kasus Covid-19 Turun, Kota Tangerang Masih Berlakukan PPKM Level 4

Meski mengalami penurunan kasus penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang mengaku wilayahnya masih memberlakukan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Meski mengalami penurunan kasus penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang mengaku wilayahnya masih memberlakukan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

"Belum ada perubahan yang signifikan secara aturan, tapi kalau dilihat dari indikatornya di Kota Tangerang sudah mengalami penurunan kasus," ujar Wali Kota Arief R Wismansyah yang ditemui usai meninjau kegiatan vaksinasi di MTS Negeri 3, Kecamatan Benda, Selasa (3/8/2021).

Arief juga menambahkan, ada sejumlah indikator yang berpengaruh dalam penentuan level PPKM suatu daerah.

Di antaranya, kata dia, level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.

"Untuk angka kematian harian sudah menurun menjadi hanya satu digit per hari dan masih akan terus ditekan. BOR rumah sakit hari ini juga turun menjadi 55,31 persen, untuk RIT okupansinya tinggal 27,45 persen," tutur Arief.

Menurutnya, untuk vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Tangerang sudah mencapai 619.436 jiwa. Sementara, untuk dosis kedua hampir mencapai 300 ribu jiwa.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tetap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat

Lebih lanjut Arif mengungkapkan, terkait arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar tidak serta merta dalam mengambil kebijakan serta mengambil pelajaran dari negara lain yang saat ini justru mengalami lonjakan kasus usai menerapkan pelonggaran.

"Apalagi Kota Tangerang berada dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek," tutup Arief.

3 dari 3 halaman

Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.