Sukses

Polisi-Paspampres Bersitegang di Penyekatan, Danpaspampres: Aturan PPKM Darurat Belum Dipahami

Agus Subiyanto menambahkan, 75 persen anggotanya tinggal di luar asrama Paspampres. Mereka tersebar di wilayah Jabodetabek.

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan, ada kesalahpahaman antara petugas yang berjaga di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat dengan anggotanya yang bernama Praka Izroi Gajah.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor essensial, nonessensial, kritikal yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (8/7/2021).

Agus mengatakan, anggota Paspampres termasuk dalam sektor yang dikecualikan dalam penyekatan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM," jelas dia.

Agus menambahkan, 75 persen anggotanya tinggal di luar asrama Paspampres. Mereka tersebar di wilayah Jabodetabek. Karenanya, anggotanya hampir setiap hari pulang pergi berdinas dan melewati titik 2 penyekatan.

"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan PPKM Darurat. Jadi untuk kejadian ini sudah aman," tandas Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Video Viral

Sebelumnya, viral di media sosial rekaman video yang memperlihat ketegangan di penyekatan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat.

Dalam rekaman terlihat, seorang pengendara berdebat dengan petugas PPKM yang melakukan penyekatan di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Rabu 07 Juli 2021.

Perdebatan itu dipicu, karena pengendara itu tidak mendapatkan izin melintas di lokasi penyekatan.

Saat itu, Praka Izroi Gajah mengaku sebagai Paspampres. Petugas kemudian berupaya memvalidasi ucapan yang disampaikan Praka Izroi.

Ia diminta memperlihatkan kartu tanda anggota. Setelah ditunjukkan kartu tanda anggota, akhirnya Praka Izroi dizinkan melewati penyekatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.