Sukses

Langgar Jam Operasional, 3 Kafe di Kota Bogor Didenda hingga Rp 10 Juta

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat kembali menggencarkan penegakan disiplin protokol kesehatan menyusul meningkatnya kasus harian Covid-19 di wilayah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat kembali menggencarkan penegakan disiplin protokol kesehatan menyusul meningkatnya kasus harian Corona di wilayah tersebut.

Pada operasi Kamis 17 Juni 2021 malam, tim gabungan menindak tiga kafe yang melebihi batas jam operasional sesuai aturan, yaitu pukul 21.00 WIB.

Adapun tiga kafe yang diberi sanksi administratif berupa denda antara lain See Look Red (SLR) di Jalan Raya Tajur, Zentrum di Jalan Raya Pajajaran, dan True Colours di Jalan Bina Marga. Sanksi denda mulai dari Rp 5 hingga Rp 10 juta.

"Setelah kami patroli untuk memastikan ketaatan terhadap jam operasional, didapati ada tiga pengelola kafe yang masih beroperasi di atas jam 9 malam. Saat itu juga kami langsung lakukan tindakan berupa sanksi," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis malam, 17 Juni 2021.

Meski masih ada sejumlah pelanggaran dari pengelola dan pengunjung, namun sebagian besar pengelola sudah mematuhi aturan yang berlaku.

"Mungkin ada efek dari imbauan saya, Pak Kapolresta, Pak Dandim tadi sore. Kami mengimbau kepada pengelola kafe, restoran agar mematuhi jam operasional," kata Bima Arya.

Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama di tempat-tempat usaha yang rawan terjadi kerumunan di Kota Bogor.

"Termasuk juga PKL. Kami mendapat laporan kalau setiap malam tempat angkringan ini penuh. Kita akan berpatroli terus," papar Bima Arya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus Covid-19 Naik

Pengetatan aktivitas dan jam operasional ini terpaksa kembali dilakukan karena terjadi tren kasus harian Covid-19 di Kota Bogor naik. Pada Kamis sore, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mencatat tambahan mencapai 204.

"Kita masih terus lakukan tracing. Tapi sebagian besar kasus itu laporan dari wilayah," terang Bima Arya.

Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 juga membuat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan ikut meningkat.

"Sekarang BOR di Kota Bogor sudah 60 persen. Cepat sekali naiknya. Jadi ini peringatan bagi semua agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan," tegas dia.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro yang turut serta patroli menyatakan bahwa ada dua hal yang akan diperkuat untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19.

"Pertama, secara mikro kita perkuat posko-posko yang berada di RT/RW. Secara makro kita akan melaksanakan ganjil genap, termasuk kebijakan bersifat insidentil. Bisa kita lakukan pengalihan pintu tol menuju Kota Bogor. Selain itu patroli-patroli malam akan digiatkan untuk memonitor semua kerumunan di luar kafe dan restoran atau tempat lain," ujar Susatyo.

Jangan sampai nantinya kafe dan restoran sudah disiplin, tetapi ternyata masih banyak warga yang berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan dan lain sebagainya.

"Kalau ditemukan hal ini kita lakukan pembubaran," pungkas Susatyo.

3 dari 3 halaman

29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.