VIDEO: Pemerintah Larang Mudik Lokal, Warga Bingung

Pemerintah Indonesia melarang warga untuk mudik pada liburan Idulfitri di tahun kedua sejak pandemi COVID-19 merebak. Tujuannya untuk menekan laju infeksi virus corona. Larangan yang berlaku efektif pada 6-17 Mei 2021 rupanya tak hanya berlaku untuk kegiatan mudik

Diperbarui 12 Mei 2021, 14:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia melarang warga untuk mudik pada liburan Idulfitri di tahun kedua sejak pandemi COVID-19 merebak. Tujuannya untuk menekan laju infeksi virus corona. Larangan yang berlaku efektif pada 6-17 Mei 2021 rupanya tak hanya berlaku untuk kegiatan mudik antarprovinsi, namun juga di delapan wilayah aglomerasi, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek). Hal ini mengundang kebingungan di masyarakat, selain keluhan akan sulitnya bepergian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6