Sukses

Densus 88 Antiteror Polri Buru 3 Buron Terduga Teroris di Jakarta

Tiga terduga teroris ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri memburu tiga terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Jakarta. Tiga terduga teroris ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, status buron telah disematkan ke terduga teroris itu pada 3 April 2021.

"DPO tersebut ada empat. Nomor 1, 2, 3, dan 4 atas nama YI, AN, ARH, dan NF. Dari keempat tersebut, DPO nomor 2 telah ditangkap. Sehingga dari empat itu, tinggal tiga tersangka DPO yang masih belum ditangkap," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Menurut dia, sudah ada sekitar 10 DPO yang berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"DPO tersebut terkait dengan pengembangan aksi-aksi terorisme yang telah dilakukan penangkapan beberapa hari yang lalu," kata Ahmad soal kasus teroris.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggerebekan di Jakarta Kemarin

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menggerebek rumah terduga teroris di Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa sidang 6 April 2021. Penggerebekan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa AKP Mujianto."Saya hanya membenarkan saja (rumah terduga teroris digerebek)," ujar dia saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Penampakan Densus 88 Antiteror saat melakukan penggerebekan rumah terduga teroris viral di media sosial.

Seperti diunggah oleh salah seorang netizen yang membagikan situasi rumah saat didatangi polisi dan kondisi di dalam rumah terduga teroris.

Pada foto yang diunggah oleh akun Instagram @cetul.22, terlihat, sejumlah barang-barang dikumpulkan ke dalam tiga kardus.

Sementara itu, pengunggah menuliskan keterangan secara detail barang-barang yang berhasil dibawa oleh petugas kepolisian.

"Penggeledahan 1 rumah terduga berafiliasi dengan Kasus penggerebekan di Condet tersebut an YI RT 06 RW 03 No. 19 Kel. Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa Jaksel 6-4-2021 + jam 14.00 BB diamankan 1 bilah Samurai Seragan Laskar FPI Sepatu PDL Laskar FPI Ketapel," tulis akun tersebut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.