Sukses

Wagub DKI: Lokasi Rekreasi Bisa Beroperasi saat Perpanjangan PPKM Mikro

Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan dan museum sudah bisa dibuka 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, tidak banyak aturan yang berubah dalam pelaksanaan PPKM mikro sampai 22 Maret 2021.

Kata dia, dalam perpanjangan dua pekan ke depan terdapat penambahan aturan yang baru. Yakni terkait operasional lokasi wisata di Ibu Kota.

"Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan dan museum sudah bisa dibuka 50 persen, dan lain-lain," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Kendati begitu, dia menyatakan nantinya ada aturan yang lebih detail terkait adanya libur panjang akhir pekan ini.

"Nanti diatur akan ada surat edaran dari kepala dinas," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata saat pelaksanaan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan pada 26 Januari-8 Februari 2021.

Hal tersebut berdasarkan unggahan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melalui media sosial instagram @disparekrafdki yang dikutip Liputan6.com pada Selasa (26/1/2021).

"Seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah," bunyi dalam unggahan tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lokasi Wisata yang Tutup

Penutupan tersebut guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Berikut sejumlah tempat wisata yang tutup saat PSBB pengetatan:

- Wayang Orang Bharata

- Gedung Kesenian Miss Tjijih

- Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

- Tugu Proklamasi

- Taman Ismail Marzuki

- Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan

- Rumah Si Pitung

- Pulau Onrust

- Pulau Cipir

- Pulau Kelor

- Taman Benyamin Suaeb

- Museum Sejarah Jakarta

- Museum Taman Prasasti

- Museum Joang 45

- Museum MH Thamrin

- Museum Seni Rupa dan Keramik

- Museum Wayang

- Museum Tekstil

- Museum Bahari

- Gedung Kesenian Jakarta

- Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

Sedangkan destinasi wisata yang penutupannya sampai waktu yang belum ditentukan yaitu kawasan Kota Tua, Monumen Nasional atau Monas, dan Taman Margasatwa Ragunan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.