Sukses

Mahfud Md: Pengurus Resmi Partai Demokrat di Kantor Pemerintah itu AHY

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan saat ini yang tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan saat ini yang tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam keterangan video, Sabtu (6/3/2021).

Sampai saat ini, Mahfud menyebut KLB Sumut belum melapor kepada pemerintah. Oleh karena itu, terkait apakah KLB Demokrat Deli Serdang itu sah atau tidak akan diteliti pemerintah saat telah ada laporan.

“Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deli Serdang melapor lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaraanya siapa baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silahkan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu,” ucapnya.

Mahfud menyebut hingga saat ini pemerintah tidak menganggap ada kasus KLB di tubuh Demokrat, melainkan temu kader internal yang tidak bisa dilarang pemerintah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KLB Dianggap Belum Ada

"Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB partai Demokrat ya, kongres luar biasa. Karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB pengurusnya siapa, sehingga yang ada misalnya di medan itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi," ujarnya.

"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.