Sukses

Bertambah, Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Jadi 4 Orang

Korban pelecehan seksual yang merupakan rekan bisnis JH sempat ditelanjangi dengan modus meramal.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendata jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh bos salah satu perusahaan perbankan di Jakarta Utara (Jakut). Hingga saat ini, jumlah korban yang terdeteksi telah bertambah dua orang. 

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyampaikan, pelaku JH ternyata tidak hanya melakukan pelecehan seksual kepada dua sekertaris pribadinya yakni DF (25) dan EFS (23). Berdasarkan penelusuran, aksi serupa pernah dilakukan kepada dua rekan bisnisnya.

"Dia (JH) pernah cabuli dua orang lain lagi yang merupakan partner kerja atau rekan bisnisnya itu," kata Nasriadi di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (3/3/2021).

Dengan penambahan tersebut, maka total sementara korban pelecehan seksual JH menjadi empat orang.

Kepada dua rekan bisnisnya, JH mengaku bisa meramal masa depan. Modus tersebut juga digunakan saat JH mendekati DF dan EFS. Peristiwa terjadi saat dua rekan bisnis itu bertandang ke perusahaan yang dikelola KH pada Oktober 2020 lalu.

"Ketika datang ke tempat dia. Itu sempat ditelanjangi mau diramal ini dan dibuka aura gitu loh. Modusnya sama," ucap Nasriadi.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terungkap Berkat Laporan Mantan Sekretaris

Sebelumnya, JH dilaporkan oleh mantan sekertarisnya ke Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan pelecehan seksual. Korbannya yakni DF (25) dan EFS (23) selama berkerja mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan dari JH.

Polisi mengungkapkan JH mengklaim memiliki kemampuan meramal nasib dan rezeki. Dia kemudian memperagakan keahlian kepada DF dan EFS. Tetapi dengan cara-cara yang menyetuh organ sensitif.

Para korban mengaku tidak berani melawan karena tersangka selalu membawa senjata tajam di pinggangnya. Tak hanya diramal DF dan EFS juga ditawarkan untuk membuka aura dengan syarat mandi bersama. Namun, saat itu kedua perempuan itu menolak.

EFS dan DF yang jengkel dengan tingkah atasannya memilih untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Kasus ini pun ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.