Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pemilik bengkel berinisial MAY (30), warga Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Pria tersebut diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur atas tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan sesama jenis terhadap anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu M. Iksir mengungkapkan, korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun berinisial JYM, yang juga sempat bekerja di bengkel milik pelaku. Kasus itu terungkap setelah ayah korban, S (54), mendapatkan laporan dari kerabatnya mengenai rekaman video asusila yang menimpa anaknya.
"Orang tua korban awalnya mendapat informasi dari saudaranya bahwa korban salah pergaulan dan merekam tindakan asusila yang dilakukan pelaku," ujar Iptu M. Iksir saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Juli 2026.
Advertisement
Kecurigaan keluarga sebenarnya sudah muncul sejak empat bulan lalu ketika ibu korban yang bekerja di Taiwan menelepon sang ayah. Saat itu, sang ibu mendengar kabar bahwa anaknya dicabuli oleh bos tempatnya bekerja.
"Ayah korban sempat menjemput JYM untuk pulang ke rumah agar terhindar dari pelaku. Namun, menjelang pertengahan Juli 2026, korban diam-diam kembali mendatangi rumah pelaku tanpa sepengetahuan orang tuanya," jelasnya.
Aksi pencabulan terakhir diketahui terjadi di dalam kamar rumah pelaku di Desa Bauh Gunung Sari. Korban yang saat itu sedang tidur dibangunkan oleh pelaku, lalu dipaksa melayani nafsu bejatnya di atas kasur. Korban mengaku tidak berani melawan karena merasa takut terhadap pelaku.
Perbuatan serupa bahkan diulangi kembali oleh pelaku keesokan harinya. Tidak terima dengan apa yang menimpa anaknya, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Timur.
Â
Pelaku Ditangkap
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Selasa, 14 Juli 2026.
Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke mapolres setempat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat proses penyidikan. Polisi mengamankan satu set pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, sehelai seprai berwarna hitam dari lokasi tempat tidur pelaku, serta tiga unit telepon genggam yang terdiri dari satu unit ponsel Vivo Y28 dan dua unit iPhone 11 Pro milik korban dan terlapor.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Timur dan dijerat dengan Pasal 473 dan/atau Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297860/original/099954200_1784109220-cek_fakta_-_purbaya_kuis_tebak_nama_kota.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380981/original/046199200_1760441878-klaim_link_magang_kemnaker.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299864/original/085658400_1784277079-pupuk_subsidi_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299546/original/056513500_1784263210-Screenshot_2026-07-17_111351.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826780/original/062578300_1426130957-20140504022234067.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260364/original/000638100_1781588460-spanyol_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4682019/original/069510400_1702289989-20231211-Javier_Milei-AFP_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298217/original/010036300_1784154923-Argentina_s_Lautaro_Martinez_england.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297036/original/087342800_1784067028-fran2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299157/original/011157800_1784196356-prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299934/original/041038100_1784279853-cincin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298567/original/084606300_1784174337-000_C2B89X9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299908/original/050735200_1784278434-000_B8U93QE.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297102/original/031972000_1784078886-prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299466/original/011004700_1784258669-000_B8YD28N.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516473/original/017053500_1772306812-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3140410/original/013963200_1590913705-USU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294065/original/010736400_1783779790-002350a9-58ca-4007-97f2-b67ea96f94ae.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8469733/original/057447700_1782372174-WhatsApp_Image_2026-06-25_at_14.19.01.jpeg)