Kisah Pilu Bocah SD di Deli Serdang, Dilecehkan Ayah Kandung saat Sang Ibu Kerja di Malaysia

Korban selama ini dibungkam dalam ketakutan. Dia mendapat ancaman keras dari pelaku agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.

Diterbitkan 08 Juni 2026, 12:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kisah memilukan runtuhnya ruang aman bagi seorang anak kembali terjadi. Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandungnya sendiri selama enam bulan terakhir.

Gadis kecil yang merupakan anak sulung dari tiga bersaudara ini harus mengalami trauma mendalam. Dia dilecehkan ayahnya sendiri sejak Februari hingga Juni 2026.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang setelah menerima laporan dari masyarakat. Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, turun langsung melakukan asesmen dan menemukan fakta yang sangat menyayat hati.

"Dalam perbincangan, tersimpan kenyataan pahit bahwa korban dipaksa melayani nafsu seksual ayahnya sendiri. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak 30 kali, dengan intensitas dua hari sekali," ungkap Junaidi, Senin (8/6/2026).

Korban selama ini dibungkam dalam ketakutan. Dia mendapat ancaman keras dari pelaku agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk memaksa korban. Diketahui, ibu kandung korban saat ini sedang tidak berada di rumah karena bekerja di luar negeri.

"Istri pelaku jadi TKW di Malaysia. Di situlah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya sendiri. Korban dalam keadaan tak berdaya dan tidak bisa berbuat apa-apa," ujar AKP Hendri Ginting.

Keberanian Korban untuk Cerita

Penderitaan yang dipendam korban selama setengah tahun ini akhirnya runtuh. Bukan karena laporan awal polisi, melainkan berkat keberanian luar biasa dari korban yang akhirnya memutuskan untuk menceritakan tragedi memilukan ini kepada temannya.

Mendengar cerita tersebut, pihak keluarga bertindak cepat dan langsung menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Saat ini, predator anak tersebut telah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Satreskrim Polresta Deli Serdang. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya atas runtuhnya rasa aman dan masa depan sang anak di tempat yang seharusnya paling melindungi, yaitu rumah sendiri.