Sukses

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Ojol di Jakarta Selatan

Polisi menangkap pelaku penusukan pengemudi ojek online atau ojol berinisal AH.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pelaku penusukan pengemudi ojek online atau ojol berinisal AH. Adapun kejadian yang terjadi di Jakarta Selatan ini sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku penusukan ditangkap di Blok M Square yang bekerja sebagai petugas kebersihan di tempat tersebut.

"Yang bersangkutan diamankan di Blok M Square lantai 6. Karena yang bersangkutan kerja cleaning service di mall Blok M tersebut," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Dia menuturkan, pelaku melakukan penusukan terhadap pengemudi ojol tersebut karena ini mengambil sepeda motor. Namun, karena korban sempat kabur usai ditusuk di leher dan berteriak tolong sehingga tak berhasil membawa sepeda motor.

"Tidak sempat bawa kabur kendarannya karena takut dengan massa," jelas Yusri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terlilit Utang

Yusri menuturkan, pelaku nekat melakukan aksinya didorong oleh motif ekonomi. Ia diketahui sedang terlilit utang sehingga terpaksa melakukan pencurian yang berujung gagal itu.

"Cukup banyak utangnya. Jadi yang bersangkutan melakukan ini untuk menutupi utangnya juga dengan berupaya melakukan pencurian. Jadi ini sudah niatan dari awal," kata dia.

Polisi menjerat AH dengan sejumlah pasal, seperti pasal 53 juncto pasal 365 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun sampai 12 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.