Sukses

DKI Kucurkan Rp 185 Miliar untuk 5 Lahan Baru Pemakaman Protokol Covid-19

Masyarakat diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan lima lahan untuk pemakaman khusus dengan protokol kesehatan Covid-19. Anggaran yang digunakan mencapai Rp 185 milliar.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati menyatakan, anggaran yang digunakan untuk makam khusus Covid-19 berasal dari APBD perubahan tahun 2020.

"Jumlahnya dari lima lokasi itu sekitar 3,3 hektare, satu petak makam itu memerlukan 3,75 meter persegi. Itu satu petak makam dan sekarang kan kondisinya memang belum ditata, jadi sedikit lagi kita akan tata," kata Suzi saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Lima lokasi yang dimaksud yakni di Srengseng Sawah, Kampung Dukuh, Semper, Joglo, dan Bambu Wulung (Bambu Apus).

Dia menyatakan, terdapat ratusan jenazah dimakamkan di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Ibu Kota. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori yakni dengan protokol kesehatan dan non Covid-19.

"Kita memakamkan protap Covid-19 itu kurang-lebih sehari 100. Non Covid-19 angka kematian kita memakamkan sekitar 90 orang. Jadi ada 190 orang yang harus kita makamkan, makanya jaga kesehatan," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol kesehatan

Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan aktivitas sehari-hari. Hal tersebut guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Jadi tolong, yang sekarang harus disampaikan itu, supaya tetap masyarakat protokol kesehatan, supaya jangan terjadi kematian tiap hari," kata Suzi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia. Dua lokasi tersebut, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.

Blok khusus untuk pemakaman dengan protokol Covid-19 di kedua TPU tersebut kini telah penuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.