Sukses

Top 3 News: MUI Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

Izin EUA dan fatwa halal MUI untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.

Liputan6.com, Jakarta Vaksin Covid-19 Sinovac dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pernyataan Fatwa MUI tersebut sekaligus menghilangkan rasa kekhawatiran masyarakat akan kehalalan vaksin Covid-19 buatan China tersebut. Berita ini menjadi terpopuler pertama di Top 3 News, Jumat, 8 Januari 2021.

Fatwa MUI terkait vaksin Covid-19 diputuskan lewat rapat pleno yang dilakukan di kantor MUI pusat, Jumat siang, 8 Januari kemarin. Meski begitu, izin edar belum bisa ditentukan lantaran masih menunggu 

Selanjutnya, MUI akan menunggu keputusan final dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal aspek keamanan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac.

Aksi bluskan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Ibu Kota tak kalah menuai sorotan. Tak sedikit dari sejumlah pihak yang menyebut aksi Menteri Risma sebagai sebuah setingan.

Menyikapi berita tersebut, Risma pun angkat bicara. Menurut mantan orang nomor 1 di Kota Surabaya itu, tindakannya hanyalah aksi spontan untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Sementara itu, aksi baku tembak yang terjadi antara aparat kepolisian dengan sejumla anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.

Dari hasil temuan Komnas HAM terungkap, bahwa baku tembak antara laskar FPI dengan petugas sebagai tindakan polisi tanpa perintah atasan. Komanas HAM juga menyatakan bahwa ada pihak laskar FPI yang membawa senjata api. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat, 8 Januari 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan vaksin Covid-19 Sinovac halal. Hal ini diumumkan usai menggelar rapat pleno terkait fatwa vaksin Covid-19 Sinovac, Jumat (8/1/2021) siang.

Rapat tersebut dimulai pukul 14.42 WIB di kantor MUI pusat secara offline atau tatap muka.

"Setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang berdasarkan paparan tim auditor, menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Life Sciences Co yang diajukan sertifikasinya oleh badan POM, hukumnya suci dan halal," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, soal fatwa vaksin Covid-19 Sinovac, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Namun, untuk aspek ketoyibannya masih menunggu BPOM.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Risma: Saya Tahu Bukan Siapa-Siapa di Jakarta

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma angkat bicara mengenai kegiatan blusukannya di sejumlah lokasi di Jakarta yang dituding rekayasa atau settingan.

Dia mengaku sering melihat sejumlah tunawisma di Jakarta saat pertama kali ke Jakarta. Namun, saat itu, dia masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dan tidak dapat melakukan apapun.

"Saya enggak enak, kalau dia mati saya ikut dosa, meski saya tahu saya bukan siapa-siapa di Jakarta. Saya lihat orang itu ndak bangun lagi, saya pikirkan lagi. Kalau saya turun saya bukan siapa-siapa di Jakarta," kata Risma di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).

Dia menegaskan, blusukannya bukan settingan, melainkan tindakan spontan untuk membantu orang yang membutuhkan.

Sebelumnya, blusukan Risma di Jakarta mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Penembakan Laskar FPI, Polri: Rekomendasi Komnas HAM Bukan Bawa ke Peradilan HAM

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Komnas HAM menilai kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tindakan polisi tanpa perintah atasan. Oleh sebab itu, rekomendasi yang diberikan pun tidak mengarah ke Pengadilan HAM.

Selain itu, lanjut dia, Komnas HAM menemukan fakta terjadi baku tembak antara laskar FPI dengan petugas kepolisian. Artinya, memang ada pihak laskar FPI yang membawa senjata api.

"Menurut Komnas HAM jelas bahwa laskar FPI membawa senjata yang jelas dilarang oleh UU. Terjadi tembak menembak dan benturan fisik karena askar FPI melawan petugas," jelas Argo.

Argo menegaskan, pihaknya akan bekerja profesional dalam mengusut kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek yang disebut Komnas HAM memiliki unsur melanggar HAM.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.