Sukses

Pesan Menkeu Sri Mulyani di Hari Anti-Korupsi Sedunia

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia pada 2020 dirayakan dalam situasi perjuangan mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pada peringatan Hari Anti Korupsi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi. Termasuk, kata dia, terhadap penggunaan uang negara atau APBN dalam situasi pandemi Covid-19.

"Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi," ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Antara, Rabu (9/12/2020).

Menurut dia, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia pada 2020 ini dirayakan dalam situasi perjuangan mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

"Dalam hal ini, APBN adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi," ucap Sri Mulyani.

Oleh karena itu dia menegaskan, pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.

"Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi," terang Sri Mulyani.

Ia mengingatkan di Hari Anti Korupsi ini, pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saling Jaga

Menurut Sri Mulyani, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat.

"Korupsi juga sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi serta keluarga yang dicintai," ucap dia.

Sri Mulyani menilai, pencegahan tindakan korupsi bukan hanya menjadi tugas inspektorat jenderal, namun juga kewajiban seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan ketika menjalankan pekerjaan sehari-hari maupun berinteraksi.

"Tutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi," kata dia.

Sri Mulyani menyebut, tindakan korupsi dapat dicegah dengan memperbaiki peraturan dan proses bisnis, memanfaatkan teknologi, serta menciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka.

"Itu dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku serta keputusan kita agar tetap sesuai sumpah jabatan kita semua," ucap dia.

Sri Mulyani berharap, seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat menjalankan amanah demi terciptanya perlindungan rakyat dari tekanan dampak pandemi Covid-19.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan untuk kita selalu amanah dan memilih jalan benar dan bersih," tutup Sri Mulyani.

3 dari 3 halaman

Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.