Sukses

Polisi Pulangkan 33 Orang yang Diamankan Terkait Demo Tolak Omnibus Law

Mereka hanya ikut-ikutan demo tanpa mengetahui substansi. Karenanya, sebelum dilepaskan, mereka diminta membuat surat pernyataan.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan telah memulangkan 33 orang yang diamankan saat sebelum dan usai demo 20 Oktober 2020 di Jakarta. Menurut dia, penyidik tidak menemukan keterlibatan lebih lanjut terhadap mereka sebagai provokator atau perusuh.

"Sudah iya, sudah dipulangkan," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).

Selain tidak ada bukti keterlibatan, ujar Yusri, mereka juga diketahui sebagai kelompok yang hanya ikut-ikutan demo tanpa mengetahui substansi. Karenanya, sebelum dilepaskan, mereka diminta membuat surat pernyataan.

"Mereka sudah bikin pernyataan, kalau mengulang akan kita tindak sesuai hukum. Karena terdata semua. Semoga tidak ada lagi," jelas Yusri.

Sebelumnya diberitakan, mereka diamankan karena diduga sebagai bagian dari perusuh dan provokator demo.

"Kita amankan macam-macam, alat bukti dari handphone, semuanya ada," ungkap Yusri.

Yusri merinci, hal yang dijadikan bukti di dalam handphone mereka adalah ajakan untuk membuat rusuh dalam aksi demo yang berlangsung pada 20 Oktober di Jakarta. 

"Jadi dari handphone ada ajakan buat rusuh, tapi sajam, senjata tajam tidak ada," kata Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPAI Sebut 171 Pelajar Diamankan Polda Metro Jaya Terkait Demo 20 Oktober

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2020. KPAI mengatakan bahwa terdapat 171 pelajar yang diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam aksi demo.

"Untuk Jakarta, berdasarkan koordinasi saya dengan Unit PPA Mabes Polri menyampaikan 171 anak diamankan di Polda Metro Jaya," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).

Menurut dia, 171 anak tersebut merupakan pelajar dalam rentang usia SMP-SMA/SMK. Mereka diamankan oleh pihak kepolisian di berbagai tempat, baik di Patung Kuda Jakarta Pusat dan yang sedang menuju lokasi unjuk rasa.

"Kalau saya saksikan di lokasi patung kuda kemarin waktu aksi, sudah mulai berdatangan dan ada anak yang diamankan atau dipisahkan dari orang dewasa dengan rentang usia SMP-SMU/SMK," jelasnya.

"Data pastinya kita sedang menunggu hasil identifikasi petugas yang sedang melalukan penanganan," sambung Jasra.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.