Sukses

Pendemo Tolak Omnibus Law Rusak Minibus di Pejompongan

Unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di sekitaran Pejompongan, Jakarta Pusat berakhir rincuh. Massa merusak sebuah minibus milik kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Demontrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di sekitaran Pejompongan, Jakarta Pusat berakhir rincuh. Massa merusak sebuah minibus milik kepolisian.

Dari video yang beredar, terlihat massa melempari mobil dengan batu dan balok. Kaca-kaca pun pecah. Salah seorang pendemo bahkan memprovokasi agar kendaraan itu dibakar.

"Bakar, bakar, ancurin," teriak peserta aksi unjuk rasa, Rabu (7/10/2020).

Massa kemudian membalikkan minibus yang sedang dalam keadaan kosong tersebut. Usai melampiaskan emosinya, massa meninggalkan lokasi.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, kericuhan demo pecah sekira pukul 16.30 Wib. Massa melempari petugas kepolisian dengan batu. Saat itu mobil tahanan hendak menuju ke lokasi untuk mengangkut pengunjuk rasa yang berhasil diamankan oleh petugas. Dalam perjalanan, diadang oleh segerombolan massa.

"Mereka melakukan tindakan anarkis merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakarta Pusat," ujar dia kepada wartawan, Rabu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Massa Bubar

Sambodo mengatakan, kepolisian berhasil memukul mundur massa. Saat ini, Sambodo mengklaim mereka sudah membubarkan diri.

"Kami pukul mundur sekarang mereka masih berkumpul di Karet sama ke arah Polsek Tanah Abang. Kemudian sore bisa kita atasi," ucap dia.

Sambodo mengatakan, kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari para pelaku perusakan. Salah satunya melalui kamera pengawas

"Kami cari CCTV di sekitar sini. Intinya jajaran reserse sedang melakukan penyelidikkan soal ini," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.