Sukses

Polisi Akan Selidiki Dugaan Pelecehan Saat Rapid Test Covid-19 di Bandara Soetta

Polda Metro Jaya masih menunggu laporan terkait dugaan pelecehan seksual. Jika tidak ada yang melaporkan, bisa saja menjemput bola.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku telah mendengar keramaian media sosial, terkait dugaan pelecehan seksual dialami seorang perempuan di Bandara Soekarno Hatta, saat melakukan rapid test Covid-19.

Menurut dia, polisi masih menunggu laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual saat melakukan rapid test Covid-19 tersebut.

"Memang beredar di media sosial, kemarin kami sudah cek yang mengedarkan bahkan menjadi korban pelecehan oleh oknum dokter, tapi sampai sekarang belum ada laporan polisinya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (20/9/2020).

Dia mengatakan, jika terduga korban tidak kunjung melakukan laporan resmi, tak menutup kemungkinan kepolisian akan mencari terduga korban pelecahan seksual saat rapid test Covid-19 itu. Polisi kemudian akan meminta keterangannya.

"Rencana penyidik mau berangkat jemput bola ke Bali, infonya terduga korban di sana, kami sudah berkordinasi," jelas Yusri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meluruskan

Yusri menambahkan, jemput bola dilakukan Polri semata meluruskan cuitan terduga korban di media sosial. Tujuanannya, agar jelas apa yang dicuitkan tidak sebatas klaim yang membuat heboh masyarakat.

"Habis jangan menyebarkan tetapi habis itu sembunyi, kita jemput bola karena dia sudah menyebarkan. Kita jemput bola kesana supaya terang benderang perkara ini, masyarakat tidak beralibi lain, dia tidak ngoceh sembarangan, kita terangkan," Yusri menandasi.

Sebelumnya beredar cuitan di Twitter, yakni melalui sebuat akun bernama @listongs. Lewat unggahannya, dia mengaku telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang diduga dokter di Bandar Soekarno Hatta saat melakukan tes rapid sebagai syarat penerbangan di masa pandemi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.