Sukses

Polda Banten Bakar Ganja 303 Kg Bernilai Rp 1 Miliar Lebih Dalam Truk Sampah

Ganja yang diamankan diperoleh dari dua pengedar berbeda. Dimana, narkoba itu di dapat dari wilayah Sumatera yang siap diedarkan ke wilayah Banten, Jakarta dan Jabar.

Liputan6.com, Serang - Polda Banten memusnahkan ganja seberat 303 kilogram dengan cara dibakar bersamaan dengan truk sampah yang digunakan untuk mengangkut barang bukti narkoba tersebut. 

"Total 303 kg (ganja yang dimusnahkan) selama dua kali penangkapan dalam dua minggu ini," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar di Mapolda Banten, Rabu (19/8/2020).

Ganja yang diamankan diperoleh dari dua pengedar berbeda. Dimana, narkoba itu di dapat dari wilayah Sumatera yang siap diedarkan ke wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).

"Totalnya dengan harga saat ini, (satu kg) Rp 3 jutaan, sekitar Rp 1 miliar kebih. Sebanyak 30 ribu lebih masyarakat dapat kami selamatkan," kata Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di lokasi yang sama.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sepanjang Tahun Ini, Terungkap 490 Kasus Narkoba

Menurut Susatyo, sepanjang tahun 2020, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2020, Ditresnarkoba Polda Banten mengaku telah mengungkap kasus jaringan narkoba sebanyak 490 kali dengan 628 tersangka.

"Sejak Januari hingga Agustus ini, telah melakukan penindakan sebanyak 490 kasus, dengan 628 tersangka. Total sabu yang disita 12 kg. Pengungkapan (ganja) ini berbeda jaringan, untuk mengedarkan wilayah Banten, Jakarta dan Jabar. Menggunakan sarana transportasi truk," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.