Sukses

Anies Baswedan: Rumah Ibadah Berisiko Tinggi Jadi Tempat Penularan Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tempat ibadah memiliki risiko tinggi sebagai lokasi penyebaran Virus Corona yang mengakibatkan Covid-19, jika tidak dikelola dengan baik dan disiplin.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tempat ibadah memiliki risiko tinggi sebagai lokasi penyebaran Virus Corona yang mengakibatkan Covid-19, jika tidak dikelola dengan baik dan disiplin.

"Tempat berkumpulnya orang menjadi salah satu tempat berisiko bagi penyebaran wabah. Selain pusat kegiatan ekonomi, sosial, olahraga, tak terkecuali tempat ibadah juga memiliki risiko apabila tidak dikelola dengan baik dan disiplin," tulis Anies dalam seruannya, di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Kegiatan Peribadatan itu adalah dibuat sebagai usaha penguatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa transisi.

Menurut dia, hal ini akan menentukan apakah Jakarta bisa kembali berkegiatan secara aman, sehat, dan produktif, atau harus kembali kepada pengetatan segala kegiatan umum.

"Oleh karena itu, kami serukan kepada saudara-saudara semua untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius," tulis Anies Baswedan.

Setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta, telah mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat. Pemprov DKI Jakarta mengharapkan panduan ini ditaati sepenuhnya oleh setiap pengelola rumah ibadah.

Kemudian dalam seruan itu, bagi para jemaah, jangan ragu mengingatkan pengelola maupun sesama jamaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama, karena hanya dengan kedisiplinan bersama masa pandemi ini bisa dilewati.

"Diharapkan menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan. Semoga Allah SWT merahmati Kota Jakarta dan melindungi kita," ucap Anies Baswedan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Prinsip yang Harus Diperhatikan

Ada lima prinsip utama yang tertuang dalam seruan gubernur tersebut, yakni:

1. Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat.

2. Selalu memakai masker dengan benar setiap saat.

3. Menjaga jarak antar orang minimal satu meter.

4. Menghindari kontak fisik.

5. Menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah di bawah 50 persen dari daya tampung.

"Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa," tulis Anies.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.