Sukses

Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta Dilakukan 15 Juni Secara Online

Sebelum itu, Nahdiana menuturkan pendaftaran online akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu internal suku Dinas Pendidikan dan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dilakukan pada 15 Juni 2020 secara online. Kebijakan ini dilakukan karena penyebaran corona Covid-19 masih terus terjadi.

"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, peserta atau calon peserta didik dapat melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online, lalu mendaftarkan diri secara online," ucap Nahdiana yang dikutip melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Pelaksanaan PPDB akan dimulai pada 15 Juni hingga 9 Juli. Sebelum itu, Nahdiana menuturkan pendaftaran online akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu internal suku Dinas Pendidikan dan masyarakat.

Dia merinci, sosialisasi PPDB di internal akan berlangsung pada 14-18 Mei, sementara terhadap masyarakat sosialisasi akan dilakukan pada 18-20 Mei.

Setelah PPDB selesai, Nahdiana menuturkan rencana untuk pengenalan siswa kepada lingkungan sekolah baru akan dilakukan pada 13 Juli, tergantung kebijakan selanjutnya dari Pemprov.

"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan baik dari pusat ataupun daerah yang kami siapkan di tanggal 13 Juli 2020," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Covid-19

Bagi calon peserta didik baru yang tidak dapat mengakses pendaftaran secara online, Nahdiana mengatakan, Dinas Pendidikan tetap memfasilitasi layanan offline dengan menerapkan protokol penyebaran virus Corona.

"Bagi peserta didik yang memang tidak bisa pendaftaran secara daring, kami melalukan helpdesk, melalui posko-posko baik yang ada di sekolah ataupun di Sudin dengan memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.