:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4519918/original/046993900_1690781614-20230714BL_Stok_Foto_Persib_Bandung_Vs_Dewa_United_60.jpg)
Informasi Awal
- PengertianPPDB merupakan Penerimaan Peserta Didik Baru yang diberlakukan saat pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA.
BRI Liga 1
Berita Terkini
Lihat SemuaNeta Bersiap Produksi Mobil Listrik di Dalam Negeri
Telah dibaca 0 kaliKetahui 6 Hal Ini Sebelum Menjalin Hubungan dengan Seorang Introvert
Telah dibaca 0 kaliPolda Bali Kerahkan 4.000 Personel untuk Amankan KTT AIS 2023
Telah dibaca 0 kaliMenangkal Bencana Banjir di Manado
Telah dibaca 0 kaliKisah Iwet Ramadhan Berdayakan Ibu-Ibu Penghuni Rusun Lewat Produksi Batik
Telah dibaca 0 kaliKumpulan Hoaks Terbaru Catut Nama Anies Baswedan, Simak Faktanya
Telah dibaca 0 kaliEni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Kalimantan Timur, Masuk 3 Besar Dunia
Telah dibaca 0 kaliTak Terduga, Kemunculan Ular Piton 1,5 Meter di Dapur Ini Bikin Merinding
Telah dibaca 0 kali
Topik Terkait
PPDB Online
Pandemi Covid-19 membuat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online di berbagai daerah di Indonesia. PPDB online adalah metode pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP sampai SMA.
Peraturan PPDB sudah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Syarat dan jadwal PPDB online berbeda tergantung tingkat pendidikan dan wilayah.
Proses PPDB Online
Ada beberapa rangkaian proses dar PPDB online yaitu:
- Pengajuan akun di web resmi PPDB daerah masing-masing
- Aktivasi token
- Pemilihan sekolah
- Proses seleksi
- Pengumuman
- Lapor diri calon peserta didik baru (CPBD) yang lolos seleksi.
Jalur Seleksi PPDB Online
Ada juga beberapa jalur seleksi untuk PPDB online untuk tahun ajaran 2021/2022, yaitu:
- Jalur prestasi, yang merupakan seleksi PPDB berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik
- Jalur afirmasi, yang merupakan seleksi PPDB berdasarkan status perekonomian keluarga peserta didik
- Jalur zonasi, yang merupakan seleksi PPDB berdasarkan wilayah tempat tinggal
- Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru, yang merupakan seleksi PPDB untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas. Jalur ini juga diperuntukkan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orantuanya bertugas.