Sukses

Cegah PHK saat Corona, Zulhas Dorong Subsidi Gaji Karyawan

Zulkifli menyinggung data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat bahwa sudah ada 2,8 juta pekerja yang di PHK imbas melemahnya sektor ekonomi selama pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan, pemerintah perlu membagi fokus terhadap gelombang PHK yang menghantui para pekerja selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dengan mempertimbangkan subsidi gaji karyawan terhadap perusahaan.

"Subsidi gaji untuk karyawan ini diberikan kepada perusahaan dengan syarat tidak PHK," tutur Zulhas saat Rakernas I PAN 2020 video conference, Selasa (5/5/2020).

Wakil Ketua MPR itu menyinggung data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat bahwa sudah ada 2,8 juta pekerja yang di PHK imbas melemahnya sektor ekonomi selama pandemi Covid-19. Subsidi gaji atau income support dinilai menjadi salah satu solusi.

"Kita wajib mencegah terjadinya gelombang PHK yang lebih besar ke depannya dan PAN siap memberikan kontribusi pemikiran yang praktis dan aplikatif agar pekerja kita tetap memiliki mata pencaharian," jelas dia.

Sementara untuk para pekerja yang di-PHK, lanjutnya, pemerintah harus tetap hadir lewat bantuan pemenuhan kebutuhan bahan pokok. Termasuk juga bagi pekerja migran yang kembali ke Tanah Air.

"Kita berjuang untuk masyarakat yang tidak dapat memperjuangkan dirinya dan membantu mereka yang kekurangan agar berhak mendapatkan kehidupan yang lebih layak, serta masa depan yang baik," Zulhas menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.