Putus Corona, Kemendes Minta Pejabat Desa Aktif Data Warga Pendatang

Kementerian Desa mengeluarkan surat edaran. Dalam surat edaran itu juga mengatur beberapa pengaturan lainnya terkait pencegahan virus Corona.

Diterbitkan 31 Maret 2020, 11:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Sri Haryanto meminta, kepada seluruh pejabat di desa agar aktif memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya adalah membuat pos jaga 24 jam

Dia menjelaskan, dengan adanya pos itu diharapkan agar seluruh warga memeriksa warga, baik yang keluar masuk maupun perantau yang tiba di desa.

"Mendata warga desa yang datang atau perantau, selain itu pekerja dari daerah lain termasuk yang sekolah dari luar daerah," kata Eko di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2020).

Dia meminta perangkat desa harus mendata para perantau yang tiba dari kota-kota terpapar Corona, seperti Ibu Kota Jakarta. Apabila ada perantau dari DKI, warga itu harus langsung dilakukan isolasi di lokasi yang disiapkan oleh relawan desa tanggap darurat Covid-19.

"Termasuk didata, jika mereka ada kaitannya dari wilayah terdampak covid misalnya Jakarta itu harus masuk langsung isolasi," kata Eko.

"Pos jaga gerbang desa karena mobilitas warga bisa siang, malam dan pagi, ini harus dijaga 24 jam. Jangan sampai ada potensi terdampak Corona masuk, harus mendata dan periksa kondisi warga keluar masuk, warga sendiri mulaiin didata," sambung Eko.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Relawan Desa

Eko mengaku, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Desa mengeluarkan surat edaran. Dalam surat edaran itu juga mengatur beberapa pengaturan lainnya terkait pencegahan virus tersebut.

"Ada beberapa protokol kaitannya desa tanggap Covid-19 pertama membentuk relawan desa tanggap Covid-19," ujar Eko.

Relawan itu akan dikomandoi oleh kepala desa masing-masing yang beranggotakan dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Para relawan itu diminta menjalin koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam tugasnya.

"Relawan desa lawan Covid-19, dan bermitra juga dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, karena ini bagian kesatuan mereka kerja dan koordinasi dengan Pemda. Cara penularannya harus tahu, ada edukasi, penularan ini lalui droplet jaga jarak, tidak boleh sentuh barang yang ada penularan. Ini bagian yang penting juga," pungkas Eko.

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6