Sukses

Omnibus Law Diyakini Akan Jadi Solusi Tingkatkan Ekonomi Usai Pandemi Covid-19

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini tengah melemah setelah dikepung virus Corona atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Arif Rahman meyakini Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja akan menjadi solusi dalam meningkatkan ekonomi Indonesia. Menurutnya, omnibus Law memberikan kemudahan di sektor investasi dalam menggenjot pembangunan di Tanah Air.

"Akan menjadi solusi bagi kekuatan ekonomi bangsa, dimana salah satunya pembahasan mengenai kemudahan di sektor investasi," kata Arif Rahman saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini tengah melemah setelah dikepung virus Corona atau Covid-19. Dengan demikian, kata Arif Rahman, Indonesia akan membutuhkan investasi besar-besaran dan perlu kemudahan dari sisi regulasi dan aturan perundang-undangan setelah pandemik ini berakhir.

"Nantinya akan menjadi salah satu faktor yang akan membuat ekonomi Indonesia bergerak. Karena kedepan pasca virus corona, negara membutuhkan investasi untuk menggenjot pembangunan ekonomi," ujarnya.

Di sisi lain, RUU Omnibus Law dinilai akan memberikan rasa keadilan sosial dari sisi ekonomi antara pekerja dengan pengusaha yang saling menguntungkan sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik.

"Maka Omnibus Law investasi dan cipta kerja harus dikawal oleh seluruh elemen bangsa. Agar nantinya tercipta investasi yang baik dan merata juga dalam rangka membuat tatanan keadilan sosial antara pengusaha dan tenaga kerja," tuturnya.

Menurut Arif, Eksekutif dan Legislatif sebagai satu kesatuan dalam membuat RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus mampu merangkul keinginan pengusaha dan tenaga kerja, sehingga tercipta harmonisasi melalui RUU Omnibus Law Ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Mendalam

Staf Khusus Wakil Presiden ini menambahkan, tidak bisa dipungkiri bahwa penyebaran virus corona membuat dampak ekonomi yang luar biasa di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

"Dan ini akan berdampak terhadap ekonomi negara kita dan harus diakui bahwa kita sangat lemah dalam penanganannya. Oleh karena itu wabah corona ini harus menjadi evaluasi yang sangat mendalam bagi pemerintah dan DPR," katanya.

Hal itu, lanjut Arif, membuat Indonesia menjadi rapuh dan menjadi bangsa yang konsumtif yang sangat ketergantungan dengan negara lain.

"Seperti contoh dalam sisi impor pangan, Sektor Industri Pangan dan Pariwisata harus menjadi Pondasi dasar negara kita. Karena luasan negara kita dan potensi alam yang kita miliki," sambungnya.

Arif menegaskan bahwa pro dan kontra dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan hal yang biasa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.