Sukses

Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Fokus Dulu pada Dugaan Gratifikasi, Bukan Judi

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Namun meski begitu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyayangkan banyak muncul pemberitaan di luar kasus gratifikiasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebab seperti diketahui, usai ditetapkan sebagai tersangka, banyak beredar kabar jika ada dugaan aliran dana Lukas Enembe ke sejumlah kasino judi dengan nominal ratusan miliar, sebagaimana temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Fokus saja pada kasus dugaan gratifikasi, bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan ke Papua dan sebagainya, karena saat ini yang membuat Lukas dipanggil bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan papua atau urusan lainnya. Yang ada malah nanti melebar kemana-mana," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Minggu (25/9/2022).

"Kita ini terbiasa jika ada suatu kasus, yang dipermasalahkan malah hal diluar kasus, terlalu banyak bumbunya. Bahkan bukan hanya masyarakat, para petinggi juga ikut membahas sesuatu yang diluar substansi, terlalu genit. Biar nanti urusan aparat hukum yang mengembangkan dalam pemeriksaan," sambung dia.

Teddy pun menegaskan, meski sudah ada kabar judi tersebut, tetaplah asas praduga tidak bersalah harus diterapkan sebab semua baru sekedar sangkaan.

"Sehingga jangan memvonis orang terlalu jauh. Akan tetapi jika tersangka tidak patuh akan mekanisme hukum, tentu jangan dibiarkan, negara harus tegas," kata dia.

"KPK jangan takut untuk melakukan eksekusi, jangan hanya sibuk berkoar-koar dan berbantah-bantahan di media. Segera lakukan apa yang seharusnya dilakukan," jelas Teddy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Temuan Aliran Judi

Sebelumnya, transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe dilacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2017. Terdapat transaksi dalam periode pendek maupun panjang dengan nominal mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga menyebutkan bahwa Lukas Enembe melakukan setoran tunai di kasino judi senilai Rp560 miliar. Pemakaian uang untuk judi tersebut dilakukan di dua negara.

Di samping aktivitas judi, PPATK juga menemukan transaksi pembelian barang–barang mewah. Di antaranya pembelian jam tangan senilai Rp550 juta.

"PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi sebesar, pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dolar itu Rp550 juta," tutur Ivan.

Hal itu setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus korupsi di Papua.

 

3 dari 3 halaman

Proyek Fiktif

KPK menilai terdapat banyak proyek fiktif yang diajukan menggunakan anggaran Negara. Hal ini dapat terjadi lantaran pengawasan proyek yang belum memadai.

KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi atau kasino. KPK menegaskan setiap informasi akan didalami pihaknya.

"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi, misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.