Sukses

Kemendikbudristek Beri Penghargaan Desa Budaya 2023, Bentuk Pemajuan Kebudayaan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganugerahkan Penghargaan Desa Budaya 2023 di Desa Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganugerahkan Penghargaan Desa Budaya 2023 di Desa Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap desa-desa yang berhasil menjadi pionir dalam Pemajuan Kebudayaan Desa (PKD) yang telah digelar Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek sejak 2021.

"Penghargaan ini tidak hanya menandai keberhasilan mereka dalam melestarikan tradisi, tetapi juga merupakan dorongan pemerintah untuk terus berkontribusi pada pemajuan kebudayaan desa," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid saat memberikan Penghargaan Desa Budaya di Desa Pringgasela, Lombok Timur NTT, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).

Dia menjelaskan, pada 2023 ini, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan menyasar 315 desa dengan harapan hasil jangka pendek berupa Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mencakup jumlah desa yang membuat perencanaan pembangunan desa berbasis kebudayaan, jumlah narasi dan aktivitas kebudayaan desa, berikut sistem data kebudayaan desa yang melekat di dalamnya.

"Inisiasi ini mendapat pendampingan melalui tiga tahap, yakni temu kenali, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Setelah satu tahun berproses, pihaknya memberikan Apresiasi Desa Budaya (ADB) atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat mewujudkan dirinya sebagai Desa Budaya," papar Hilmar.

Menurut dia, ADB menjadi salah satu bentuk usaha meletakkan paradigma pembangunan kebudayaan dimulai dari desa sebagai unit kebudayaan terkecil.

"Desa jadi medium transformasi nilai-nilai budaya, penguatan ikatan-ikatan sosial antarwarga masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk mengokohkan peradaban umat manusia," terang Hilmar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kriteria Penilaian

Hilmar memaparkan, pada tahun ini, desa-desa yang menerima Penghargaan Desa Budaya 2023 yaitu Desa Denai Lama, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lalu ada Desa Danau Lamo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Kemudian Desa Pule, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kemudian Desa Klungkung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Serta Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

"Kriteria penilaian melibatkan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, inovasi produk budaya, partisipasi warga, pembiayaan desa, kerja sama antardesa, dan kebijakan peraturan desa terkait pemajuan kebudayaan," ucap Hilmar.

Pertama, lanjut dia, desa yang terpilih berhasil memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan, cagar budaya, atau objek diduga cagar budaya

"Kedua, desa-desa tersebut berhasil menciptakan citra baru dalam kebudayaan, mencakup inovasi produk budaya, pembuatan platform/pengembangan jejaring, dan memiliki rencana aksi yang terstruktur," terang Hilmar.

Ketiga, lanjut dia, partisipasi warga, termasuk perempuan, anak-anak, dan generasi muda, dalam kegiatan desa mandiri yang berkelanjutan menjadi kriteria penting.

"Keempat, desa-desa tersebut berhasil mengelola pembiayaan dan menggunakan aset desa untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan," ucap Hilmar.

 

3 dari 4 halaman

Kriteria Penilaian Selanjutnya

Kelima, lanjut Hilmar, adanya kerja sama antardesa, lintas komunitas, lembaga, Corporate Social Responsibility (CSR), pemerintah daerah, dan kementerian lainnya yang turut mempengaruhi penilaian.

"Keenam, keberadaan regulasi atau kebijakan peraturan desa terkait pemajuan kebudayaan menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam pemberian penghargaan ini," ucap dia.

Ada pun juri yang memberikan penilaian terhadap ADB melibatkan kalangan akademisi, budayawan, pemerhati dan praktisi serta unsur pemegang kebijakan.

"Mereka adalah Staf Ahli Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bito Wikantosa, Perwakilan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Melani Budianta, Pendiri Caventer Fitri Utami Ningrum, Pegiat Kampung Cepluk Redy Eko Prastyo, dan Kontributor Harian Kompas Aloysius Budi Kurniawan," papar Hilmar.

Hilmar berharap, budaya mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menguatkan, menyatukan dan juga menghasilkan efek positif, baik secara materi, kebanggaan, eksistensi dan juga membuka kemungkinan pengembangan yang lebih luas.

 

4 dari 4 halaman

Efek Positif Adanya Apresiasi Desa Budaya

Senada, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Irini Dewi Wanti menyatakan, Apresiasi Desa Budaya (ADB) menjadi salah satu bukti nyata kebudayaan mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menghasilkan efek positif bagi masyarakat.

Termasuk, kata dia, membuka kemungkinan pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang lebih luas.

"Diharapkan membuka kesadaran semua pihak di negeri ini untuk menyadari kekuatan budaya yang bisa menjadi arah kebijakan dan implementasi pembangunan nasional," pungkas Irini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.