Sukses

Ekspresi Nadiem Makarim Jelang Tuntutan di Sidang Kasus Chromebook

Hari ini Rabu 13 Mei 2026, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, Nadiem Makarim didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Nadiem Makarim didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,18 triliun. Pada persidangan sebelumnya, pada 11 Mei 2026, status penahanan Nadiem Makarim telah dialihkan menjadi tahanan rumah karena alasan kondisi kesehatan dan jadwal operasi medis. Nadiem Makarim diwajibkan menggunakan gelang detektor elektronik (GPS) untuk memantau pergerakan.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini