Sukses

Bertemu Mendikbud, Mendes Abdul Halim Minta Skripsi Diganti KKN

Halim mengusulkan tugas akhir kuliah bisa diganti dengan mengabdi di masyarakat melalui KKN selama 4 bulan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dalam kesempatan itu, Abdul Halim meminta Kemdikbud untuk mengganti tugas akhir mahasiswa atau skripsi dengan kerja praktik lapangan selama empat bulan. Tentu kegiatan itu dibarengi dengan memberikan pendampingan terhadap pembangunan di desa.

Dalam istilah umum, konsep tersebut lazim dikenal sebagai Kuliah Kerja Nyata atau KKN yang telah ditetapkan di sejumlah perguruan tinggi di beberapa daerah.

Hal ini dianggap sejalan dengan ide dari Kemendikbud yang akan meluncurkan Program Kampus Merdeka, yang memberikan pilihan kepada mahasiswa yakni selama 3 semester dan minimal 2 semester untuk bisa mengambil program di luar kampus. Misalnya magang di NGO, kerja sama riset, atau magang kerja untuk mendampingi kepala desa.

"Kementerian Desa menyambut baik dan akan menindaklanjuti program ini (Kampus Merdeka) untuk membahas secara detil," ungkap Abdul Halim melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis (23/1/2020).

Selama 1 semester tetap dihitung 20 SKS, sehingga mahasiswa diperbolehkan memilih tetap kuliah atau mengganti kurikulum dengan cara praktik kerja di lapangan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghargaan Sarjana bagi Kepala Desa

Dalam pertemuan tertutup, kedua menteri itu juga membahas mengenai permasalahan-permasalahan desa di bidang pendidikan. Salah satunya terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa yang sebagian besar belum memperoleh gelar sarjana.

“Jabatan kepala desa maksimal 3 kali dan satu periode 6 tahun. Seorang kepala desa yang baik, bisa menjabat selama 18 tahun, dan masih banyak mereka belum sarjana,” ujar Menteri Halim usai pertemuan.

Ia pun berharap terdapat suatu model pemberian penghargaan kepada kepala desa atas jasanya yang telah memberikan dedikasi tinggi terhadap pembangunan desa. Penghargaan tersebut, menurutnya, bisa diberikan dari sektor pendidikan.

“Diharapkan ada model pemberian penghargaan terhadap kepala desa yang sudah mempunyai prestasi dalam menjabat. Sehingga memudahkan untuk mendapatkan gelar sarjana dengan cara mengkonversi pengalaman menjadi kepala desa dengan angka kredit di kampus-kampus,” ujarnya.

Bahas Paud

Pertemuan tersebut juga membahas mengenai ketersediaan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di sejumlah daerah. Yang mana sekitar 40.000 PAUD yang terbangun dan tersebar di sejumlah daerah masih memiliki masalah ketersediaan guru.

“Diharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa membantu terkait pengadaan guru PAUD,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.