Sukses

6 Fakta Pengemudi Lamborghini Penodong Pelajar di Kemang

Aksi koboi pengemudi Lamborghini itu terjadi pada Sabtu sore 21 Desember 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengemudi Lamborghini ditetapkan sebagai tersangka usai menodongkan senjata api ke arah dua orang pelajar berinisial SMA dan AM di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Aksi koboi pengemudi Lamborghini itu terjadi pada Sabtu sore 21 Desember 2019. 

"Iya sudah kita tangkap ya semalam. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Selasa, 24 Desember 2019.

Setelah diperiksa, pengemudi Lamborghini yaitu Abdul Malik positif menggunakan narkoba. Polisi pun kemudian mencabut izin kepemilikan senjata api setelah kejadian aksi koboi tersebut.

Berikut fakta-fakta pengemudi Lamborghini yang menodongkan senjata apinya kepada pelajar seperti dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Kronologi Kejadian

Aksi koboi jalanan pengemudi Lamborghini bermula saat pelajar berinisial A dan I tengah asyik bercanda di pinggir jalan Kemang Selatan, Jakarta pada Sabtu sore 21 Desember 2019. Keduanya hendak membeli kopi.

Saat di perjalanan, keduanya melihat mobil Lamborghini yang dikendarai pelaku. Keduanya pun tertawa sambil melirik ke arah mobil itu.

"Mobil gue tuh," kata A.

"Itu mobil gue," sahut I sambil tertawa. Demikian diceritakan Ibunda pelajar A yang mengaku shock.

Di tengah candaan kedua pelajar itu, sang pemilik mobil mewah tiba-tiba membuka kaca jendela. Dia langsung mengeluarkan senjata sekaligus makian kepada anak-anak tersebut.

"Dia langsung menodongkan pistol ke arah temannya A, dia nodong ngomong apa lu ****?" ucap Ibunda A saat dihubungi merdeka.com, Senin 23 Desember 2019.

 

3 dari 7 halaman

Jadi Tersangka dan Positif Narkoba

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib, pengemudi Lamborghini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah kita tangkap ya semalam. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Andi saat dikonfimasi, Selasa, 24 Desember 2019.

Tak hanya itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, tersangka Abdul Malik itu positif menggunakan narkotika jenis ganja. Hal ini berdasarkan hasil tes urine tersangka.

 "Tersangka positif ganja sebelum aksi," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kendati demikian, polisi tak menemukan barang bukti ganja tersebut meskipun telah menggeledah rumah tersangka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Di mobil Lamborghini juga sudah kami geledah, tapi tidak ada," kata Yusri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menambahkan, pihaknya hingga kini masih mendalami hal tersebut.

4 dari 7 halaman

Cabut Izin Senjata

Polisi menemukan beberapa barang bukti termasuk senjata api yang dipakai pengemudi Lamborghini untuk menodong dua pelajar di kawasan di Kemang, Jakarta Selatan.

Dari hasil pengusutan, pengemudi Lamborghini Abdul Malik mendapat izin memiliki senjata api sejak Juni 2019.

"Kita sita satu pucuk senjata api kaliber 32, dengan selongsong ada tiga yang berhasil ditembakkan. Kemudian kartu Perbakin dan kartu kepemilikan senjata api, ada kartu Perbakin, izinnya ada, dia punya sendiri ini sejak Juni 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kepentingannya untuk bela diri," sambungnya Yusri.

Dia mengatakan, dengan tindakan koboi tersebut, kepolisian akan segera mencabut izin kepemilikan senjata api pengemudi Lamborghini Abdul Malik.

"Memang memang kepunyaan senjata terdaftar tetapi karena perbuatannya, tegas kita katakan bahwa kita akan proses kasus ini, yang bersangkutan kita tahan. Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," pungkas Yusri.

 

5 dari 7 halaman

Surat Kendaraan Bukan Atas Nama Sendiri

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi koboi Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Ada indikasi begitu (menghindari pajak). Setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar, pekerja serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, Rabu, 25 Desember 2019 malam.

Dilansir Antara, mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye itu telah disita Polres Metro Jakarta Selatan dari Abdul Malik alias AM yang jadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api.

Supercar tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB, tetapi bukan atas nama Abdul Malik selaku pemilik.

Setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri kepemilikan Lamborghini yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan senjata api.

"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya, ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilnya," ujar Andi.

 

6 dari 7 halaman

Kendaraan Atas Nama Buruh

Andi menjelaskan, dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama buruh berinisal AR.

Dari hasil penelusuran tersebut, terungkap AR pada tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan teman-teman nongkrongnya di warung dekat tempat tinggalnya.

Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.

Lalu Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya.

"Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan, yang penting kan kamu dapat uangnya," ungkap Andi menirukan.

Sejak saat itu AR tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya.

Pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.

"Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut," ucap Andi.

Atas pengungkapan ini, lanjut Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli.

"Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya," tutur Andi.

 

7 dari 7 halaman

Polisi Temukan Peluru

Tim Reskrim Polrestro Jaksel menggeledah kediaman tersangka Abdul Malik, koboi Lamborghini yang menodongkan pistol kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2019 pukul 23.00 WIB dengan disaksikan oleh istri serta ketua RT dan RW setempat.

Pada saat penggeledahan polisi kembali menemukan beberapa peluru panjang dan satu peluru pendek yang masih utuh di kediaman AM di Jalan Jambu No 3 Pejaten Barat, Pasar Minggu.

"10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9 dan 1 peluru pendek masih utuh," ungkap Andi dalam keterangannya, Kamis (26/12/2019).

Sebelumnya, anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Abdul Malik, Senin (23/12/2019) dengan barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Andi menyampaikan bahwa saat ini kepolisian tengah mendalami berkaitan dengan kepemilikan peluru dan senjata api yang ditemukan di kediamannnya.

"Selanjutnya tersangka akan dilakukan pemeriksaan tambahan dan mendalami berkaitan kepemilikan peluru dan senpi atas peluru tersebut," tutup Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.