Sukses

Top 3 News: Rekam Jejak Gembong KKB Papua Iris Murib Sebelum Ditangkap

Top 3 News, gembong KKB Papua Iris Murib belakangan diketahui tengah merencanakan teror penembakan pada 1 Desember 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini mengabarkan drama pelarian yang dilakukan gembong Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Sinak, Kabupaten Puncak, Iris Murib. 

Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Desember 2015, dia berhasil dibekuk, Kamis, 21 November 2019 di Distrik Iwaka Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Penembakan dan perampasan senjata api di Sinak, tetapi juga di Ilaga (ibu kota Kabupaten Puncak) menjadi salah satu dari serangkaian aksi teror yang dibuatnya. Sebelum ditangkap, Iris Murib belakangan diketahui tengah merencanakan teror penembakan pada 1 Desember 2019.

Kabar lainnya datang dari kisah seorang ibu di Padang, Sumatera Barat yang harus kehilangan bayinya berumur 6 bulan, lantaran mengidap kelenjar getah bening. Khalif Putra meninggal dunia, Selasa, 19 November lalu.

Kesedihan Dewi bertambah, begitu tahu putranya tak bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan administrasi. Belakangan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustianof membantah adanya penahanan jenazah karena uang. 

Tujuh staf khusus Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari kalangan milenial juga menuai sorotan. Belum lama ini mereka bahkan disebutkan tak akan bekerja secara full time selama membantu Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin hingga 2024 nanti.

Hal lainnya yang tak kalah mengejutkan, mereka akan mendapat gaji penuh sebagai seorang staf khusus Presiden. Lantas, berapa besaran gaji yang akan didapat? 

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Sabtu, 23 November 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Kapolda Papua: Gembong KKB Iris Murib Sudah Diikuti Sebelum Ditangkap

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan bahwa gembong kelompok kriminal bersenjata (KKB) di daerah Sinak, Kabupaten Puncak, Iris Murib sudah lama diikuti pergerakannya oleh aparat kepolisian sebelum ditangkap pada Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 14.21 WIT.

"Iris Murib dibekuk tujuh personel Satgas Operasi Nemangkawi saat berada di Kali Pindah-Pindah di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika," kata Irjen Paulus di Timika, Sabtu (23/11/2019).

Dia mengatakan, Iris Murib memiliki rekam jejak dalam serangkaian aksi kekerasan di beberapa wilayah pedalaman Papua dalam beberapa tahun terakhir.

Pimpinan KKB Sinak itu tidak saja melakukan serangkaian aksi teror penembakan dan perampasan senjata api di Sinak, tetapi juga di Ilaga (ibu kota Kabupaten Puncak), Puncak Jaya hingga ke Bilogai Kabupaten Intan Jaya.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Kisah Pilu Dewi, yang Jenazah Bayinya Dibawa Ojol karena Terbentur Administrasi

Dewi Suriani terlihat begitu sedih. Wajahnya pucat dan kantung matanya membengkak. Anak semata wayangnya, Khalif Putra yang mengidap kelenjar getah bening kembali pada Sang Pencipta pada Selasa lalu, 19 November.

Kesedihan Dewi tidak berhenti di situ. Setelah mengetahui bayinya meninggal, ia harus dihadapkan dengan permasalahan baru. Jenazah anaknya ditahan karena masalah administrasi.

Khalif yang meninggal sejak pukul 09.00 WIB belum bisa dibawa ke rumah duka hingga pukul 13.00 WIB atau empat jam setelah kematiannya.

Sementara itu, pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustianof membantah adanya penahanan jenazah karena uang.

"Faktanya yang terjadi adalah pengurusan administrasi bukan uang," kata Gustianof.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Tak Kerja Full Time, 7 Staf Khusus Milenial Jokowi Digaji Rp 51 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa tujuh staf khusus milenial nantinya tidak akan bekerja secara full time atau penuh waktu. Tujuh staf khusus milenial ini juga tak perlu datang ke Istana setiap harinya.

Meski begitu, mereka akan tetap mendapat gaji penuh sebagai seorang staf khusus Presiden.

Dalam perpres yang diteken Jokowi pada 2015 lalu, dicantumkan bahwa besaran gaji staf khusus Presiden adalah Rp 51 juta. Hak keuangan merupakan pendapatan yang didalamnya termasuk, gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Sebelumnya, Jokowi menyebut tujuh staf khusus dari kalangan milenial akan melakukan kerja bersama dalam membuat program serta terobosan baru dalam menyelesaikan masalah. Menurut dia, tujuh staf khusus tersebut tidak memiliki bidang kerja khusus.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.