Detik-Detik Tito Karnavian Diberhentikan Secara Aklamasi Oleh DPR

Detik-Detik Tito Karnavian Diberhentikan Secara Aklamasi Oleh DPR

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri menggantikan Tjahjo Kumolo yang digeser menjadi Menpan RB.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa siang kemarin di Komplek Parlemen, sebanyak 515 anggota dewan secara aklamasi menyetujui surat permintaan yang dikirim Jokowi terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Mabes Polri belum mengambil langkah terkait rencana pengangkatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi menteri oleh Presiden Jokowi.

Mabes Polri baru akan menempuh mekanisme pergantian Kapolri jika Jenderal Polisi Tito Karnavian telah resmi diumumkan presiden sebagai menteri dalam jajaran kabinet.

"Kita akan menunggu pengumuman resmi dari Pak Presiden, secara internal sudah ada mekanismenya," ucap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (23/10/2019),

Dalam dua hari terakhir, nama Tito Karnavian santer terdengar saat disebut sebagai salah satu menteri yang akan masuk dalam jajaran kabinet periode kedua Jokowi.

Tito sendiri dipanggil ke Istana, Senin, 21 Oktober sebagaimana sejumlah calon menteri yang juga dipanggil ke Istana oleh Presiden.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 23 October 2019, 11:13 WIB

Video Terkait

Spotlights