Sukses

Tersinggung Dikatakan Loyo, Pria di Blora Bunuh Kekasih Gelap

Motifnya pelaku tersinggung atas ucapan korban, setelah keduanya melakukan hubungan suami istri di rumah korban.

Patroli, Jakarta - Pria 50 tahun warga Desa Kelegen, Kecamatan Kedung Tuban, Blora, Jawa Tengah ini harus berurusan dengan hukum atas kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (11/10/2019), Ratmianti dibunuh kekasih gelapnya dengan sebuah batu dibagian kepala. 

Saat ditemukan tewas oleh sang suami, korban dikira terpeleset saat akan ke kamar mandi. Namun, kecurigaan muncul yang kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Ternyata didapati benturan benda tumpul di kepalanya. Pembunuhan berawal saat pelaku tersinggung atas ucapan kekasih gelap setelah keduanya melakukan hubungan suami istri di rumah Ratmiati. 

"Tersangka ini melakukan hubungan suami istri dengan korban.Kemudian karena ketersinggungan setelah melakukan perbuatan tersebut, sehingga tersangka ini melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," ungkap Kapolres Blora AKBP Antonius Anang.

Kini, tersangka dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.