Sengketa Lahan Picu Anak Bunuh Bapak

Cekcok lahan di Banyuasin berujung pembunuhan. SH (32) membacok ayahnya S (69) hingga tewas. Pelaku ditangkap, polisi menyita parang sebagai barang bukti.

Diterbitkan 19 September 2026, 15:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cekcok ihwal kepemilikan lahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berujung pembunuhan. Seorang pria berinisial SH (32) ditangkap beberapa jam setelah membunuh ayah kandungnya, S (69), di rumah mereka pada Kamis (17/9/2026).

Peristiwa terjadi di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau. Menurut polisi, pertengkaran dipicu sengketa lahan yang telah lama mereka persoalkan.

Dalam situasi memanas, SH mengambil sebilah parang dan membacok leher S. Korban tewas di tempat dengan luka parah pada bagian leher, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi.

Petugas yang datang ke TKP melakukan pengejaran dan menangkap SH beberapa jam kemudian. Sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut diamankan sebagai barang bukti.

"Benar, kita tangkap anak yang membunuh ayah kandungnya sendiri kemarin. Penangkapan disertai barang bukti di TKP," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, Jumat (18/9/2026).

Kapolres menjelaskan, dari pemeriksaan awal tersangka mengaku tersulut emosi dan sakit hati karena korban bersikukuh ingin memiliki lahan yang diklaim milik tersangka. Ia mengaku spontan mengambil parang lalu melakukan penyerangan.

"Motifnya karena masalah lahan pertanian," kata Risnan.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Polisi menyatakan proses penyidikan terus berjalan.

"Kekerasan bukan solusi, apalagi dalam satu keluarga. Ayah meninggal, anak masuk penjara, keluarga bersedih semua," pungkasannya.