Sukses

Kapolri: Pola Aksi di DPR Mirip Peristiwa 21-23 Mei, Ada yang Mengatur

Kapolrii menuturkan, gerakan di kawasan sekitar DPR ini sistematis

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, aksi demonstrasi di depan DPR pada 24-25 September 2019, mirip dengan aksi 21-23 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas dengan Menko Polhukam Wiranto dan jajaran kepala lembaga dan menteri lainnya.

"Ini mirip dengan pola terjadinya kerusuhan 21-23 Mei lalu. Dimulainya sore hari berlangsung hingga malam hari," ucap Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dia menuturkan, gerakan di kawasan sekitar DPR ini sistematis. Sehingga, pasti ada pihak-pihak yang mengatur.

"Ini terlihat cukup sistematis. Artinya ada pihak-pihak yang mengatur itu," ungkap Tito.

Dia juga menjelaskan, pihak-pihak yang ditangkap Polda Metro Jaya, sekitar 200 orang, sebagian bukan mahasiswa ataupun pelajar. Mereka yang melakukan aksi di kawasan sekitar DPR merupakan masyarakat umum.

"Ketika ditanya juga dalam rangka untuk apa aksi itu, tidak ngerti, tidak paham tentang RUU. Ada enggak ngerti, bahkan di antaranya ada yang mereka mendapatkan bayaran," pungkas Tito.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pos Polisi Dibakar

Ratusan mahasiswa berkumpul di sekitar Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat. Mereka membakar Pos Polsubsektor Palmerah. Aksi pembakaran dilakukan sekitar pukul 21.13 WIB.

Pantauan merdeka.com, api yang membakar pos polisi itu masih berkobar. Mahasiswa terus melempari pos polisi dengan batu.

Mahasiswa juga melempari polisi yang berjaga di sekitar Kompleks DPR dengan batu. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata.

Mahasiswa yang berkumpul di palang pintu kereta api Stasiun Palmerah berhamburan, lari kocar kacir. Akibat aksi mahasiswa ini, perjalanan KRL dari dan ke Stasiun Palmerah terhambat.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa itu di depan Gedung DPR dilakukan untuk menolak pengesahan sejumlah RUU. Mulai dari RUU KUHP, Revisi UU Permasyarakatan, RUU Minerba dan RUU Pertanahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.