Sukses

Polda Metro Jaya Lepas 56 Mahasiswa Pasca-Demo di DPR

Argo mengatakan, mahasiswa yang masih ditahan sedang dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melepas 56 mahasiswa. Mereka diamankan saat aksi demonstrasi di depan kompleks DPR/MPR pada Selasa 24 September 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada 94 mahasiswa yang diamankan saat aksi demo mulai tak terkendali.

"Kita pilah sesuai dengan perannya mereka masing-masing. Jadi bahwa dari mahasiswa yang 56 orang ini adalah bagian yang kita serahkan kepada ke universitas masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Argo, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Argo mengatakan, mahasiswa yang masih ditahan sedang dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia tidak menjelaskan proses yang dimaksud tersebut.

"Sisanya dari 94 orang itu kita akan lakukan proses selanjutnya," tandas Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dijemput Dosen

Mahasiswa yang dilepas hari ini berasal dari dua universitas yakni Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) dan Universitas Buana Perjuangan.

Aryo Fadlian, dosen bidang hukum mewakili Unsika menjemput mahasiswanya. Ia mengatakan, pihaknya akan memberi pembinaan dan pengarahan mengenai etika berdemonstrasi.

Tak hanya itu, wali dari mahasiswa terlihat menanti anak atau keluarganya yang dikabarkan ditahan polisi. Tangis haru dari keluarga menanti.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.