Dugaan Penistaan Agama di Ancol, Wali Kota: Warga Jangan Terprovokasi

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat meminta masyarakat menjaga kondusivitas dan menyerahkan penanganan dugaan penistaan agama kepada aparat.

Diterbitkan 13 Agustus 2026, 06:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wali Kota Jakarta Utara imbau masyarakat tenang terkait dugaan penistaan agama di Ancol.
  • Pemerintah Kota dan Forkopimko berkoordinasi dengan MUI serta ormas untuk penanganan.
  • Polisi amankan dua terduga pelaku, R dan E, serta akan tingkatkan status ke penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi dugaan insiden penistaan agama yang terjadi saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Hendra meminta seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami imbau semua pihak tetap menjaga situasi agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Percayakan proses hukum kepada aparat yang terpercaya,” kata Hendra di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2026.

Menurut Hendra, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah bergerak cepat menyikapi kejadian yang viral di media sosial tersebut.

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sejak Senin kemarin, Polres Metro Jakarta Utara sudah menyikapi,” ujarnya.

Hendra menegaskan penanganan persoalan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme hukum agar tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Polisi Amankan Dua Orang

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terkait insiden tersebut. Keduanya masing-masing berinisial R dan E.

“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito.

Oki mengatakan keduanya telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Polisi juga dijadwalkan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” jelas Oki.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6