Sukses

Nasib Pimpinan DPRD DKI di Tangan Demokrat dan PDIP

Berdasarkan hasil rapat, pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta memberikan batas waktu bagi lima partai untuk menyerahkan nama pimpinan sampai 9 September.

Liputan6.com, Jakarta - Dua dari lima partai yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta sampai saat ini belum menyerahkan nama pimpinan definitif, yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Berdasarkan hasil rapat, pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta memberikan batas waktu bagi lima partai untuk menyerahkan nama pimpinan sampai 9 September. Tenggat waktu kemudian diperpanjang sampai hari ini, Kamis (19/9/2019). 

Tiga partai yaitu PAN, PKS, dan Gerindra telah mengajukan nama pimpinan sejak beberapa waktu lalu.

Namun, jika hari ini PDIP dan Demokrat belum menyerahkan, batas waktu akan diperpanjang. Demikian disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Pantas Nainggolan.

"Batas waktu besok (hari ini) itu sementara. Masih bisa diperpanjang lagi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2019.

Suasana sumpah jabatan dan pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dalam Pemilu 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 resmi dikukuhkan oleh Plh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Pantas yang juga Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan tak ada masalah di internal PDI Perjuangan terkait nama pimpinan ini. Dia memastikan DPP akan mengeluarkan keputusan pada waktu yang tepat.

"Kita punya keyakinan mungkin minggu-minggu ini selesai," ujar dia.

Menurutnya, tak ada dinamika di internal PDI Perjuangan terkait pembahasan pimpinan DPRD DKI Jakarta ini. Ada tiga nama yang digadang-gadang yaitu Prasetyo Edi Marsudi, Gembong Warsono, dan Ida Mahmudah.

"Biasa-biasa saja. Hanya saja di PDI Perjuangan mekanisme ini sudah berjalan, sudah menjadi prosedur tetap. Seluruh pimpinan DPRD se-Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan harus ditetapkan oleh DPP. Bukan DKI doang. Jadi bukan sesuatu yang aneh," pungkas dia.

Sekretaris DPD PDIP, Gembong Warsono menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan DPP PDIP. Tiga nama yang diusulkan akan diputuskan DPP. Gembong mengatakan, bisa saja DPP tidak menunjuk tiga nama yang diusulkan.

"Apakah ngambil dari tiga itu, apakah ngambil dari 25 (anggota DPRD DKI Jakarta), itu kewenangan DPP pada prinsipnya," ujar dia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Lambannya DPP PDIP memutuskan nama pimpinan definitif ini menurutnya karena banyaknya persoalan yang harus diselesaikan DPP, tak hanya pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Gembong juga menegaskan tak ada tarik ulur nama di internal PDIP terkait siapa yang harus duduk di kursi pimpinan.

"Yang diurus bukan Jakarta saja kan, seluruh Indonesia. Karena memang pimpinan dewan baik provinsi maupun kabupaten/kota, semua diputuskan di DPP. Sehingga bukan masalah tarik ulur, masalahnya yang dibahas bukan hanya Jakarta. Soal itu saja," kata Gembong.

Gembong menambahkan, Sekwan telah berkirim surat ke DPD dan DPP PDIP terkait pimpinan definitif ini. Partainya, kata Gembong, pasti akan segera mengeluarkan.

"Pasti partai akan mengeluarkan pada saat yang tepat lah nanti," ujar dia.

Dari tiga nama tersebut, siapapun nanti yang akan ditunjuk, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan menerima dan mendukung sepenuhnya keputusan DPP.

"Kita ini kan terpimpin. Jadi keputusan DPP itu yang terbaik. Prinsipnya kan itu. Keputusan DPP terbaik untuk Jakarta, untuk partai, pertimbangannya untuk Jakarta ini kan banyak," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SBY Jadi Penentu

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. Nama pimpinan definitif dari partainya masih menunggu keputusan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pimpinan itu otoritas ketua umum. Kita tinggal menunggu keputusan Ketua Umum Partai Demokrat," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2019.

Terkait nama pimpinan definitif yang direkomendasikan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Neneng mengaku tak tahu. Pengusulan nama merupakan kewenangan DPD. Rekomendasi nama ini kemudian disampaikan ke DPP.

"Kita tidak tahu. Itu wewenangnya DPD," ujarnya.

Neneng mengatakan, pihaknya juga tak bisa mendesak DPP agar segera mengeluarkan nama tersebut. Pihaknya juga sampai saat ini belum tahu kapan nama tersebut akan dikeluarkan.

"Tidak bisa (mendesak). Enggak berani. Beliau kan pimpinan kita. Fraksi Demokrat tidak bisa mengintervensi ketua umum," ujarnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.