Juru Parkir Liar Jakarta Diusulkan Dibina dan Dilegalkan

Pembinaan akan diberikan agar mereka dapat bekerja secara resmi di bawah pengawasan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Diterbitkan 26 Agustus 2026, 12:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPRD DKI usulkan legalisasi jukir liar untuk penanganan parkir lebih permanen.
  • Legalisasi atasi tarif tidak standar, pungutan paksa, dan berikan kepastian masyarakat.
  • Jukir resmi jamin keamanan, kenyamanan, dan pertanggungjawaban asuransi kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengusulkan juru parkir (jukir) liar di Jakarta tidak hanya ditertibkan, tetapi juga dibina dan dilegalkan.

Menurut dia, penertiban parkir liar yang dilakukan selama ini cenderung bersifat sementara. Setelah ditertibkan, keberadaan parkir liar kembali muncul di sejumlah lokasi.

"Jukir-jukir liar ini dibina, diberikan surat tugas yang resmi sehingga tidak ada lagi," kata Jupiter kepada wartawan, Selasa (26/8/2026).

Jupiter memandang, penanganan parkir ilegal kerap kali bersifat sementara. Oleh karena itu, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong adanya sistem penanganan yang lebih permanen, salah satunya dengan mendata dan membina jukir liar agar dapat bekerja secara resmi.

Jupiter menilai legalisasi jukir juga dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir. Menurut dia, jukir resmi nantinya bekerja dalam sistem yang dibina oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui UP Perparkiran.

"Toh juga diberikan surat izin resmi mereka juga enggak gratis kok, nggak bayar tidak dipungut biaya, tetapi masyarakat tidak merasa selama ini kan parkir ilegal ini meresahkan masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, Jupiter juga menyoroti praktik pungutan parkir liar yang menurutnya kerap tidak memiliki standar tarif. Pengendara, kata dia terkadang diminta membayar lebih dari nominal yang telah diberikan.

"Yang kedua, jukir ilegal ini ketika meminta uang itu suka maksa gitu loh, dikasih Rp 5.000 kadang-kadang minta Rp 10.000. Kadang-kadang motor udah ngasih Rp 2.000 mintanya Rp 5.000," ujar Jupiter.

 

Buat Lebih Tertib

Jupiter menuturkan, pendataan dan legalisasi jukir dapat membuat pengelolaan parkir lebih tertib sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara.

"Tetapi kalau semuanya didata, semuanya legal, pasti mereka kalau di dalam binaannya Dinas Perhubungan dalam hal ini UP Perparkiran, pasti ke depannya akan jauh lebih baik, lebih tertib, memberikan rasa aman, memberikan rasa nyaman terhadap pengendara," jelasnya.

Dengan sistem tersebut, Jupiter meyakini pengendara bakal memiliki mekanisme pertanggungjawaban apabila kendaraan mengalami kehilangan atau kerusakan selama diparkir.

"Jadi masyarakat membayar tetapi ada rasa aman di situ, oh ya kendaraan saya titip ya, ketika nanti ada kehilangan maka ada pertanggungjawaban risiko asuransi yang membayar gitu," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6